Ingin Mulai Investasi Reksadana? Simak 5 Hal Ini Dulu!
- freepik
Jakarta – Bagi sebagian orang investasi mungkin masih cukup asing, sehingga banyak orang takut untuk memulainya. Padahal, investasi adalah salah satu cara membantu perekonomian negara.
Membahas soal investasi, ada banyak cara untuk melakukannya, namun untuk pemula reksadana adalah jenis investasi yang paling direkomendasikan.
Mudahnya reksadana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya di-investasikan dalam portofolio efek oleh Manajer Investasi.
Bagi Anda yang penasaran soal bagaimana cara memulai untuk investasi reksadana, berikut beberapa hal yang perlu diketahui agar tidak bingung:
1. Tentukan tujuan investasi
Saat mantap untuk memulai investasi di reksadana, penting untuk menentukan tujuan investasi. Tujuan ini meliputi untuk apa Anda berinvestasi di reksadana, misalnya untuk biaya kuliah, dana darurat atau membeli mobil baru.
Bermodalkan tujuan dasar tersebut, Anda jadi memiliki gambaran soal berapa lama waktu yang diperlukan untuk mencapai tujuan finansial tersebut.
2. Pahami cara kerja reksadana
Mengetahui cara kerja investasi reksadana untuk pemula juga sangat diperlukan. Cara investasi reksadana sendiri ialah dengan menyebar atau menanamkan uang di banyak instrumen investasi, mulai dari deposito, obligasi, hingga saham.
Hal ini tentu menjadi keuntungan karena jika nilai instrumen di tempat A turun, hal itu tidak akan mempengaruhi nilai instrumen tempat lainnya.
3. Pastikan reksadana sudah terdaftar di OJK
Maraknya kasus penipuan membuat Anda harus lebih berhati-hati dalam menentukan investasi, pastikan Anda memilih reksadana yang sudah mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar transaksi yang Anda lakukan dapat diawasi sesuai peraturan yang berlaku di Indonesia.
4. Tentukan jenis-jenis reksadana
Secara umum berdasarkan jenis portofolio investasinya, reksa dana terbagi menjadi 4 jenis, yaitu Reksa Dana Pasar Uang (RDPU), Reksa Dana Pendapatan Tetap (RDPT), Reksa Dana Campuran, dan Reksa Dana Saham. Kali ini kita akan membahas tentang Reksa Dana Pendapatan Tetap (RDPT).
Reksa Dana Pasar Uang (RDPU)
Reksa Dana Pasar Uang (RDPU) adalah adalah jenis Reksa Dana dimana dana investasinya akan diinvestasikan oleh Manajer Investasi (MI) ke instrumen-instrumen Pasar Uang yaitu instrumen investasi yang jatuh temponya kurang dari 1 (satu) tahun seperti Deposito, Sertifikat Utang Negara (SUN), Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Obligasi, Sukuk dan sejenisnya.
Reksadana pendapatan tetap (RDPT)
Bagi Anda yang ingin berinvestasi di produk pasar modal tetapi menghindari risiko tinggi, maka RDPT dapat menjadi salah satu alternatif pilihan yang cocok. Ketika Anda memutuskan untuk berinvestasi dengan membeli RDPT, maka dana investasi Sobat akan ditempatkan ke dalam beberapa portofolio investasi berpendapatan tetap.
Reksa Dana Campuran
Reksa dana campuran adalah salah satu jenis gabungan aset investasi dengan cara mengalokasikan dana ke dalam berbagai instrumen, seperti obligasi, saham, serta pasar uang (deposito).
Reksa Dana Saham
Ini adalah jenis reksa dana yang menempatkan 80% portofolionya dalam bentuk saham, dan sisanya dapat berupa cash atau deposito. Manajer investasi mengelola dan menginvestasikan dana secara profesional dengan cara membeli dan menjual saham.
5. Pahami istilah-istilah dalam reksa dana
Ada beberapa istilah yang wajib Anda tahu dalam investasi reksa dana, yakni:
Manajer Investasi (MI)
Manajer Investasi merupakan pihak yang mengelola dana investor melalui portofolio efek. MI ini bisa berbentuk perorangan atau sebuah badan perusahaan.
Unit penyertaan (UP)
Nah, unit penyertaan merupakan satuan yang menunjukkan kepemilikan Anda di dalam reksa dana tersebut, sesuai dengan portofolio efek yang disimpan oleh Bank Kustodian.
Nilai aktiva bersih (NAB)
Fungsi dari NAB adalah untuk menunjukkan jumlah dana yang dikelola oleh reksa dana (mencakup kas, deposito, saham, dan obligasi).
Nilai aktiva bersih per unit penyertaan (NAB/UP)
NAB/UP merupakan harga atau nilai setiap satuan unit penyertaan reksa dana. Cara perhitungannya adalah membagi NAB dengan total unit penyertaan seluruh investor di dalam sebuah reksa dana. NAB/UP berubah setiap harinya, mengikuti harga pasar dari aset yang ada di dalam reksa dana tersebut, atau bisa juga berdasarkan perubahaan dana kelolaan di dalamnya.
Kontrak investasi kolektif (KIK)
KIK ini merupakan salah satu bentuk reksa dana, yaitu kontrak antara MI dengan Bank Kustodian. Fungsi utama KIK adalah menyimpan daftar hak dan tanggung jawab semua pihak yang ada di dalam kontrak tersebut.
Baca artikel Edukasi menarik lainnya di tautan ini.