UMY Bantu Pulangkan Jenazah Korban Mutilasi Redho Tri Agustian
- Instagram Redho Tri Agustian
Yogyakarta – Penyidik kepolisian dari Polda DIY telah mendapatkan hasil tes DNA korban mutilasi di Sleman. Dari tes DNA diketahui jika korban adalah mahasiswa UMY Redho Tri Agustian (20) asal Pangkal Pinang, Bangka Belitung.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Faris Al Fadhat mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan keluarga terkait hasil tes DNA itu. Faris membeberkan pihak kampus meyakini sepenuhnya keterangan dari pihak kepolisian perihal hasil tes DNA.
Usai hasil tes DNA keluar dan menyatakan jika korban pembunuhan dan mutilasi di Sleman adalah Redho, Faris menyampaikan UMY berduka cita mendalam atas meninggalnya sosok mahasiswa berprestasi tersebut.
"Kampus juga merasakan duka cita yang mendalam atas kepergian Redho. Sosok mahasiswa yang aktif dan berprestasi dalam berbagai kegiatan kemahasiswaan, baik di organisasi maupun ajang
kompetisi," ujar Faris dalam keterangan tertulisnya, Rabu 2 Agustus 2023.
Faris membeberkan pihak UMY akan memberikan pendampingan kepada pihak keluarga Redho Tri Agustian. Faris mengungkap pihak UMY juga akan membantu proses kepulangan jenazah korban ke Pangkal Pinang.
“Kami juga akan membantu dan memfasilitasi sepenuhnya proses kepulangan jenazah ke kampung halaman,” urai Faris.
Dalam kasus pembunuhan dan mutilasi kepada korban Redho ini, polisi telah menangkap dan menahan dua orang pelaku berinisial W (29) warga Magelang dan RD (38) warga Jakarta Selatan.
Dua pelaku ini membunuh dan memotong tubuh korban menjadi beberapa bagian dan dibuang kelima lokasi berbeda. Usai membuang potongan tubuh korban ini, kedua pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di Bogor.