Fakta-fakta Tentang MPLS, Apa Bedanya dengan MOS?
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
Jakarta – Setelah libur sekolah, para siswa akan kembali melakukan kegiatan belajar. Sebelum itu, bagi siswa baru akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Apa itu MPLS?
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS merupakan suatu kegiatan pertama masuk sekolah untuk pengenalan dan pembinaan bagi peserta didik. Sebelumnya, kegiatan ini lebih dikenal dengan istilah MOS atau Masa Orientasi Siswa.
Perbedaan dengan MOS
Ketentuan kegiatan MPLS telah diatur dalam Permendikbud RI nomor 18 tahun 2016. Salah satu pertimbangan adanya MPLS berdasarkan Permendikbud karena pelaksanaan MOS menimbulkan perploncoan kepada siswa baru.
Pertimbangan ini membuat kegiatan MOS dicabut dari kegiatan pengenalan lingkungan sekolah pada siswa baru dan diganti dengan MPLS. Berikut perbedaannya antara MPLS dan MOS.
1. Penyelenggara dilakukan oleh Guru
Permendikbud telah mengatur bahwa penyelenggara MPLS adalah guru. Tujuannya agar proses pengenalan lingkungan sekolah tidak berubah menjadi ajang perundungan terhadap siswa-siswi baru.
Berbeda dengan kegiatan MOS yang diselenggarakan atau panitianya merupakan siswa senior atau alumni. Setiap sekolah diwajibkan untuk menugaskan minimal 2 guru untuk mendampingi kegiatan MPLS.
Kehadiran guru sebagai penyelenggaran MPLS diharapkan mampu memutus budaya 'senioritas' dimana perundungan atau pembulian cenderung terjadi antara senior dan junior.
2. Seragam dan atribut resmi sekolah
Saat MOS calon siswa baru kerap dipaksa menggunakan atribut yang bermacam-macam. Atribut ini seringkali bukan saja sulit dicari namun juga terlihat merendahkan siswa-siswi saat digunakan.
Misal saja seperti menggunakan tas dari karung tepung terigu, untuk wanita rambut dikuncir dengan mengenakan pita 5 warna dan lain sebagainya.
Dalam Permendikbud aturan atribut MPLS dijelaskan bahwa siswa baru mengenakan seragam dan atribut resmi dari sekolah.
3. Kegiatan dilakukan di sekolah
Kegiatan MPLS dilakukan di lingkungan sekolah dengan waktu yang telah ditetapkan yaitu selama 3 hari di minggu pertama tahun ajaran baru. Kegiatan ini dilaksanakan di hari dan jam sekolah. Berbeda dengan kegiatan MOS di mana kerap kali waktu MOS diselenggerakan hingga sore hari.
4. Kegiatan edukatif
Kegiatan MOS lebih banyak diwarnai kegiatan mengandung unsur pelecehan, kekerasan atau perundungan. Banyak sekali hukuman atau kegiatan fisik yang mengarah pada tindakan pembulian dan tidak mendidik.
Dengan kegiatan MPLS maka anggapan tersebut diharapkan berubah haluan menjadi kegiatan yang edukatif dan dibimbing langsung oleh guru sekolah setempat.
5. Biaya MPLS
Panitia MPLS dilarang untuk melakukan pungutan biaya yang sifatnya memaksa. Sebaliknya dalam MOS kerap terjadi dilakukan oleh para senior atau alumni memaksa siswa baru untuk memberikan sesuatu yang dinilai bukan anggaran yang seharusnya dikeluarkan oleh siswa baru.
Tujuan MPLS
Tujuan diadakannya kegiatan MPLS ini diantaranya:
- Untuk mengenali potensi diri siswa baru.
- Membantu siswa untuk beradaptasi dengan sekolah dan sekitarnya.
- Menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar yang efektif sebagai siswa baru.
- Mengembangkan interaksi positif antar siswa dan warga sekolah lainnya.
- Menumbuhkan perilaku positif.