Pengertian Salat Jamak, Hukum dan Cara Mengerjakannya saat Bepergian

Ilustrasi salat.
Sumber :
  • U-Report

Jakarta – Jamak menurut bahasa artinya mengumpulkan, sedangkan menurut istilah ialah mengumpulkan dua salat fardu yang dikerjakan dalam satu waktu dan dikerjakan secara berturut-turut.

Misalnya, mengerjakan salat zuhur dan ashar pada waktu salat zuhur. Pertama mengerjakan salat zuhur dan setelah selesai dilanjutkan dengan salat ashar tanpa terpisah oleh dzikir atau kegiatan lainnya.

Mengutip laman Kementerian Agama, Kamis, 22 Juni 2023. salat jamak merupakan salah satu kemudahan atau keringanan yang diberikan Allah kepada umat Nabi Muhammad SAW. salat jamak pernah dilaksanakan oleh Rasulullah SAW. Dalam hadis riwayat ibnu Umar dikatakan:

“Dari Anas RA, ia berkata, “Apabila Rasulullah SAW berangkat menuju perjalanan sebelum tergelincir matahari, beliau akhirkan salat zuhur ke waktu ashar. Kemudian beliau berhenti untuk menjamak salat keduanya. Dan jika matahari tergelincir sebelum ia berangkat, maka beliau salat zuhur terlebih dahlu kemudian naik kendaraan.” (HR. Bukhari)

Ilustrasi ajarkan anak salat.

Photo :
  • U-Report

Siapa yang boleh men-jamak salat?

Berkacaa dari hadis di atas, itu artinya men-jamak salat adalah sesuatu hal yang diperbolehkan, tetapi juga harus memenuhi syarat.

Menurut kesepakatan sebagian besar ulama, seseorang yang melakukan perjalanan dengan jarak minimal 81 kilometer (ada juga yang menyebut 91 kilometer) diperbolehkan untuk men-jamak salat. Namun, sebagai catatan, perjalanan jauh tersebut dilakukan bukan untuk tujuan maksiat.

Salat yang diperbolehkan untuk dijamak.

Salat zuhur dijamak dengan ashar dan salat magrib dijamak dengan isya.

Adapun salat subuh tidak boleh dijamak dengan salat lainnya dan tetap dilaksanakan pada waktunya sendiri, walaupun dalam kendaraan. Demikian pula salat ashar tidak boleh dijamak dengan isya ataupun magrib.

Ilustrasi salat/mengajarkan anak salat.

Photo :
  • Freepik/rawpixel.com

Salat jamak terbagi dua

Jamak takdim ialah mengumpulkan dua salat fardu untuk dikerjakan bersama-sama pada waktu salat yang pertama.

Misalnya, zuhur dengan ashar dilaksanakan pada waktu zuhur, magrib dengan isya dilaksanakan pada waktu magrib.

Jamak takhir adalah mengumpulkan dua salat fardu untuk dikerjakan secara bersama-sama pada waktu salat yang kedua.

Misalnya, zuhur dengan ashar dilaksanakan pada waktu ashar, maghrib dengan isya dilaksanakan pada waktu isya.

Cara melaksanakan salat jamak

  1. Mengucapkan niat salat jamak
  2. Lakukan salah satu salat fardu yang akan dijamak.
  3. Setelah selesai langsung melaksanakan salat fardu kedua yang dijamak, jangan diselingi dengan zikir, atau doa, apalagi bermain ponsel.

Ilustrasi pria salat.

Photo :
  • U-Report