Jemaah Lansia Paksakan Diri Jalani Tarwiyah, Hukum Sunnah Bisa Jadi Haram
- MCH 2023
JEDDAH - Melaksanakan hari Tarwiyah saat menjelang wukuf di Arafah sering dilakukan para jemaah haji. Sunnah Tarwiyah adalah berdiam di Mina pada 8 Dzulhijjah lalu menuju Arafah pada 9 Dzulhijjah. Jemaah yang akan melaksanakan Tarwiyah, biasanya berangkat dari hotel menuju Mina pada 7 Dzulhijjah.
Mengenai pelaksanaan Tarwiyah ini, Konsultan Ibadah PPIH Arab Saudi, Daerah Kerja Madinah, KH Ahmad Wazir Ali mengatakan, sunnah tarwiyah ini sangat tidak dianjurkan dilakukan oleh jemaah lansia. Meski hukumnya sunnah, namun tarwiyah sangat berisiko menimbulkan masalah kesehatan. Jika memaksa diri melakukannya, hukumnya yang tadinya sunnah justru bisa menjadi haram.
"Tarwiyah itu berada di Mina malam 8 Dzulhijjah. Hukumnya sunnah, karena Nabi juga bermalam di Mina, malam itu," kata KH Wazir.
Meski tarwiyah merupakan sunnah, pihak Kementrian Agama pun tidak merekomendasikan jemaah khususnya lansia melaksanakan Tarwiyah. Lalu apa alasannya, Tarwiyah tidak direkomendasikan?
"Persoalannya menyita tenaga. Coba bayangkan malam 8 di Mina, terus bergeser ke Arafah tanggal 9 Dzulhijjah. Malam 10 sudah ke Muzdalifah dan Mina," ujar KH Wazir lagi.
Jarak yang jauh, tidak ada layanan transportasi saat tarwiyah dan tidak adanya layanan konsumsi membuat Tarwiyah sangat tidak dianjurkan untuk jemaah lansia. "Bayangkan, bagi lansia tidak dianjurkan tarwiyah, dari sunnah malah bisa haram nih. Karena menjaga keselamatan dan kesehatan jiwa itu wajib, sementara tarwiyah itu sunnah," ujarnya lagi.
Prinsip kaedah fikih bahkan mengatakan :
"Menolak mafsadah (kemudaratan membawa pada kerusakan) harus di dahulukan dari yang sekedar maslahat."
Sejarah Tarwiyah
Nama (Hari Tarwiyah) bila ditelusuri kembali ke kenyataan bahwa para peziarah dulu biasa minum air untuk menghilangkan dahaga mereka saat Mekah dan kemudian mereka melanjutkan ke Mina saat itu tidak ada air di Mina.
Hari Tarwiyah merupakan hari terbesar Haji, selama hari itu jamaah mengulang kembali apa yang pernah dilakukan oleh Nabi Muhammad. Aturan Haji bila ditelusuri kembali pada hari saat Rasul tiba di Mina pada waktu sholat Dzuhur, Ashar, Isya, Maghrib, dan subuh dan melanjutkan ke Arafah sebelum matahari terbenam.
Hari Tarwiyah berkaitan erat dengan peristiwa yang dialami Nabi Ibrahim AS yang bermimpi diperintah Allah untuk menyembelih putranya, Nabi Ismail AS. Pada hari itu, hari ke-8 bulan Dzulhijjah, ia merenung dan berpikir (rawwa-yurawwi-tarwiyah) tentang takwil mimpi menyembelih putra kesayangannya sendiri. Pada hari ke-9, ia mendapati takwil mimpi yang membuatnya tahu (‘arafa) akan makna mimpi tersebut, sehingga disebut dengan Hari Arafah. Sedangkan pada hari ke-10, ia melaksanakan perintah dalam mimpi itu, yakni menyembelih putranya, sehingga disebut hari Nahr Ada juga pendapat yang mengatakan, dinamakan hari Tarwiyah karena pada hari itu orang-orang mengenyangkan diri dengan minum air (rawiya, irtawa) untuk persiapan ibadah selanjutnya.