Benarkah Gaji Karyawan Bank Syariah Termasuk Riba? Begini Kata Buya Yahya
- Istiewa
VIVA Edukasi – Riba adalah istilah dalam bahasa Arab yang secara harfiah berarti ‘pertumbuhan’. Dalam agama Islam, riba merujuk pada praktik atau transaksi yang melibatkan bunga atau keuntungan yang diperoleh dari pemberian atau peminjaman uang.
Dalam hukum Islam, riba juga masuk sebagai dosa besar dan dilarang karena dianggap merugikan pihak yang lebih lemah dan dapat menyebabkan ketidakadilan ekonomi. Praktik riba sendiri dianggap melanggar prinsip keadilan dalam bertransaksi.
Dalam sistem keuangan syariah, riba dilarang dalam semua bentuk, termasuk riba dalam pinjaman uang, investasi, dan transaksi jual beli. Sebagai gantinya, sistem keuangan syariah menganjurkan prinsip bagi hasil dan perdagangan yang adil dan tidak mengandung unsur bunga atau riba.
Penting untuk dicatat, di berbagai negara dan lembaga keuangan syariah, definisi dan implementasi riba dapat bervariasi. Namun, secara umum, riba tetap dianggap sebagai praktik yang dilarang dalam agama Islam.
Lantas bagaimana pandangan Buya Yahya menyangkut persoalan gaji karyawan bank syariah yang dianggap masih memiliki unsur riba di dalamnya?
Melansir YouTube Al Bahjah TV, Senin 15 Mei 2023, ulama kharismatik Tanah Air, Buya Yahya mengatakan bahwa banyak bank syariah yang ada di Indonesia kini belum sepenuhnya menjalankan bisnisnya dengan aturan yang sesuai dengan syariat Islam.
Pengasuh Pondok Pesantren AL Bahjah, Cirebon itu menjelaskan, meski pada kenyataanya demikian, masyarakat Indonesia tidak berarti harus menolak adanya bank syariah. Akan tetapi dia mengajak untuk sama-sama menyempurnakannya.
“Kalau masih ada sisa-sisa riba, kita sempurnakan, jangan malah digembosi, jangan diprovokasi untuk meninggalkan bank syariah,” ujar sang Kiai dikutip Senin, 15 Mei 2023.
Dia menyampaikan, jika masih ditemukan ada kekurangan di dalam segi kehalalan transaksi, maka hal demikian menjadi tugas ulama bersama pengelola bank syariah untuk membenahi. Dia menegaskan, bank syariah tidak sama dengan bank konvensional.
Menurut Buya Yahya, sejauh ini bank syariah sudah berupaya memberikan solusi bagi umat Islam untuk keluar dari jerat riba. Adapun gaji yang diterima karyawan bank syariah dia mengatakan halal dan tidak termasuk riba.
“Gaji Anda halal, nggak usah khawatir,” tutup Buya Yahya.