Mengenal Net Zero Emissions Alias Nol Emisi Karbon
- Istimewa/VIVA/Beno
VIVA Edukasi – Net zero emissions atau nol emisi karbon adalah kondisi di mana jumlah emisi karbon yang dilepaskan ke atmosfer tidak melebihi jumlah emisi yang mampu diserap oleh bumi. Untuk mencapainya diperlukan sebuah transisi dari sistem energi yang digunakan sekarang ke sistem energi bersih guna mencapai kondisi seimbang antara aktivitas manusia dengan keseimbangan alam.
Pemerintah Indonesia serius mewujudkan komitmen net zero emissions. Karenanya, pemerintah tengah menyusun sebuah roadmap untuk merelisasikan net zero emissions demi menghadapi berbagai tantangan serta risiko perubahan iklim di masa mendatang.
Dengan mengambil langkah-langkah ini, Tunas Sawa Erma Group berharap tidak hanya akan memberikan dampak positif bagi lingkungan dan iklim, tetapi juga bagi kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat yang bergantung pada industri kelapa sawit. Sehingga ke depannya akan menjadi inspirasi bagi perusahaan-perusahaan lain di sektor kelapa sawit untuk bergabung dalam gerakan net zero emissions.
Sebagai wujud nyata komitmen tersebut, TSE Group menggunakan Science Based Targets initiative (SBTi) sebagai standar untuk menetapkan target net zero emissions. SBTi adalah inisiatif untuk mengembangkan dan mempromosikan metodologi ilmiah dalam rangka menetapkan target emisi sesuai dengan Perjanjian Paris.
Dengan menggunakan SBTi, TSE Group akan menetapkan target emisi dan hal-hal yang dibutuhkan untuk membatasi pemanasan global di bawah 1,5°C. TSE Group kemudian akan melaporkan kemajuan secara transparan dan konsisten melalui platform SBTi maupun mekanisme lain yang relevan.
“Kami akan menyusun near-term dan long-term target emisi kami dalam waktu 2 tahun ke depan. Target-target ini akan mencakup seluruh aktivitas operasional dan rantai pasokan kami, serta memperhitungkan potensi penyerapan karbon dari lahan dan hutan yang kami kelola,” ucap Direktur TSE Group Luwy Leunufna dalam keterangannya yang diterima VIVA, Jakarta, Jumat (5/5/2023).
TSE Group juga akan mengikuti aturan pemerintah Indonesia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan berkontribusi terhadap target Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia. Sebagai informasi, NDC merupakan komitmen setiap negara terhadap Perjanjian Paris.
Pada komitmen nasional ini, Indonesia berkomitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 29% pada tahun 2030 dibandingkan dengan skenario business as usual, atau sebesar 41% dengan bantuan internasional.
“Kami mendukung upaya pemerintah Indonesia untuk mencapai NDC ini dan kami siap berkolaborasi dengan pemangku kepentingan lain untuk mendorong transisi menuju ekonomi rendah karbon,” lanjut Luwy.