Asal Usul Salat Tarawih dari Masa Rasulullah SAW hingga Umar bin Khattab

Salat berjamaah.
Sumber :
  • U-Report

VIVA Edukasi – Salat tarawih adalah ibadah khusus yang hanya dapat dijumpai di bulan Ramadhan. Meski tidak tergolong ibadah wajib, anjuran untuk melaksanakan salat tarawih banyak disinggung dalam hadis Nabi Muhammad SAW.

Salat tarawih disebut juga dengan salat Qiyam Ramadhan atau salat untuk menghidupkan malam-malam Ramadhan. Berbeda dengan salat tahajud yang menurut mayoritas pakar fiqih adalah salat sunnah yang dilakukan setelah bangun tidur dan dilakukan hanya di waktu malam.

Situasi Salat Tarawih di Times Square New York AS

Photo :
  • tvOne/Yanri Subekti

Adapun salat tarawih di masa Rasulullah SAW belum begitu dikenal. Bahkan, Rasulullah dalam hadis-hadisnya juga tidak pernah menyebut kata-kata tarawih. Semua bentuk ibadah sunnah yang dilaksanakan pada malam hari, lebih terkenal disebut Qiyam Ramadhan, tidak disebut salat tarawih.

Mengutip laman Majelis Ulama Indonesia Senin, 3 April 2023, salat tarawih yang dicontohkan Rasulullah SAW tersebut awal dikerjakan pada 23 Ramadhan tahun kedua Hijriyah. Pada masa itu, Rasulullah SAW mengerjakannya tidak selalu di masjid, melainkan kadang di rumah.

Hal ini sebagaimana banyak ditemukan dalam teks-teks hadis salah satunya yang diriwayatkan Imam Muslim, yaitu: “Pada suatu malam (di bulan Ramadhan), Rasulullah salat di Masjid, lalu diikuti beberapa orang sahabat. Kemudian (pada malam kedua) beliau salat lagi, dan ternyata diikuti banyak orang. Dan pada malam ketiga atau keempat mereka berkumpul, namun Rasulullah tidak keluar salat bersama mereka. Maka setelah pagi, beliau bersabda, – “Sesungguhnya aku tahu apa yang kalian lakukan semalam. Tiada sesuatu pun yang menghalangiku untuk keluar dan salat bersama kalian, hanya saja aku khawatir (salat tarawih itu) akan diwajibkan atas kalian.” (HR Muslim, No 1270)

Pada hadis di atas tidak ada penyebutan salat tarawih secara khusus oleh Rasulullah SAW. Beliau melaksanakan salat tarawih di masjid pada beberapa kali kesempatan yang diikuti antusiasme tinggi para jemaah.

Akhirnya pada malam ketiga dan keempat sebagaimana yang disebut hadis di atas, Rasulullah SAW justru tidak keluar untuk melaksanakan salat tarawih di masjid, padahal sudah ditunggu para sahabat.

Pada akhirnya beliau tidak melanjutkan salat tersebut pada malam-malam berikutnya. Karena disebabkan kekhawatirannya apabila Allah SWT menurunkan kewajiban untuk salat tarawih bagi umatnya. Beliau takut membebankan umat Islam generasi selanjutnya.

Salat tarawih setelah Rasulullah

Pada masa Abu Bakar menjabat sebagai khalifah, umat Islam melaksanakan salat tarawih secara sendiri-sendiri atau berkelompok mulai dari tiga hingga enam orang. Saat itu belum ada kebiasaan untuk salat tarawih berjemaah dengan satu imam di masjid.

Namun ketika masuk di masa kepemimpinan Umar bin Khattab, salat tarawih berubah keadaannya karena Umar berinisiatif untuk menggelar salat tarawih di masjid secara berjamaah. Hal ini dilakukannya sebab menyaksikan umat Islam salat tarawih yang tidak kompak, sebagian dari mereka ada yang salat sendiri-sendiri dan ada yang berjamaah.

Warga Kampung Pekojan Semarang salat berjamaah.

Photo :
  • VIVA/Teguh Joko Sutrisno.

Dalam buku Sejarah tarawih karya Ahmad Zarkasih, dijelaskan bahwa kata tarawih merupakan bentuk jamah dari kata Tarwih yang berarti istirahat. Istilah tersebut ternyata tidak dikenal pada masa Nabi. Sebab, beliau menyebut salat tarawih dengan istilah qiyam Ramadhan.

Menurut Imam al-Mawardzi dalam Kitab Qiyam Ramadhan disebutkan bahwa terdapat beberapa kemungkinan salat sunnah ini disebut dengan tarawih. Salah satunya ketika apa yang terjadi pada masa Umar bin Khattab menjabat sebagai khalifah.

“Dari al-Hasan ra, Umar RAA memerintahkan kepada Ubai untuk menjadi imam pada qiyam Ramadhan, dan mereka tidur di seperempat pertama malam. Kemudian mengerjakan salat di dua per empat malam setelahnya dan selesai di satu per empat malam terakhir, mereka pun pulang dan sahur. Mereka membaca 5 sampai 6 ayat pada setiap rakaat. Dan salat dengan 18 rakaat salam setiap 2 rakaat dan memberikan mereka istirahat sekadar berwudhu dan menunaikan salat hajat mereka.” (Lihat Imam al-Mawardzi, Kitab Qiyam Ramadhan, halaman 59)

Bisa jadi hal peristiwa di atas menjadi alasan mengapa salat ini disebut dengan tarawih. Sebab, pada zaman Umar bin Khattab pelaksanaannya memberi banyak “Tarwih” alias “istirahat” untuk para makmum di setiap selesai dua rakaat.

Demikianlah asal-usul salat tarawih yang hingga hari ini umumnya dilakukan secara berjamaah di setiap masjid. Kendati bukan merupakan salat wajib, akan tetapi banyak umat Islam yang ingin mendapat kemuliaan Ramadhan dengan melaksanakannya di masjid.

Situasi Salat Tarawih di Times Square New York AS

Photo :
  • tvOne/Yanri Subekti