Menteri Nadiem Tetapkan Pabrik Indarung I Semen Padang Jadi Cagar Budaya Nasional
- Andri Mardiansyah (Padang)
VIVA Edukasi - Upaya menjadikan pabrik Indarung I Semen Padang sebagai kawasan Cagar Budaya, membuahkan hasil. Usai rekomendasi dari tim ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN) keluar, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI, resmi menetapkan kawasan itu sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional.
Menurut Dirut PT Semen Padang, Asri Mukhtar Dt. Tumangguang Basa, objek Indarung I ditetapkan sebagai Cagar Budaya pada 27 Februari 2023 di Jakarta. Ditandatangani langsung oleh Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, melalui Surat Keputusan Mendikbudristek No 54/M/2023 tentang penetapan kawasan Cagar Budaya Pabrik Semen Indarung I sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional.
"Alhamdulillah, kami bangga dan bersyukur sekali. Karena kerja keras kami akhirnya membuahkan hasil setelah melalui jalan panjang. Mulai dari penetapan Cagar Budaya peringkat Kota hingga penetapan Cagar Budaya peringkat Provinsi, dan setelah itu diusulkan ke peringkat Nasional. Perjuangan untuk menjadikan pabrik Indarung I sebagai Cagar Budaya peringkat Nasional ini, tidaklah mudah," kata Asri Mukhtar, Rabu 8 Maret 2023.
Dilanjutkan Asri Mukhtar, usai ditetapkan sebagai Cagar Budaya peringkat Nasional, pihaknya kini kian mantap untuk mengajukan kawasan Cagar Budaya Pabrik Semen Indarung I Semen Padang yang mana di dalamnya juga terdapat PLTA Rasak Bungo yang didirikan Belanda pada 1908 dan beroperasi tahun 1909, sebagai World Heritage dari Unesco.
Untuk itu kata Asri, pihaknya juga berharap dukungan dari semua pihak. Saat ini, dokumen Tentative List sebagai awal proses pendaftaran Indarung I sebagai world heritage ke Kemendikbutristek sudah diajukan.
"Kami berharap dukungan dan doa dari semua stakeholder agar semua tahapan dapat kami lalui dengan baik. Mewujudkan Indarung I menjadi Cagar Budaya Warisan Dunia sekaligus sebagai destinasi wisata edukasi persemenan terkemuka di dunia," tutup Asri.