Kenali Bahaya dari Menonton Video Porno Menurut Islam, Salah Satunya Dilaknat Allah
- DailyMail
VIVA Edukasi – Tak dipungkiri, sebagian orang gemar menonton video porno demi memuaskan kesenangan dirinya. Terlebih di era perkembangan teknologi yang semakin canggih saat ini, membuat banyak remaja hingga orang dewasa lebih mudah untuk mengakses video porno maupun film dewasa yang selayaknya tidak ditonton.
Hal tersebut dikarenakan, konten-konten yang berbau pornografi bisa saja muncul dalam berbagai bentuk. Perlu Anda ketahui, ternyata meskipun bagi sebagian orang menonton video porno mampu memuaskan diri tapi nyatanya banyak bahaya yang perlu Anda ketahui dari berbagai sisi.
Tak hanya dari segi kesehatan, dalam agama pun banyak bahaya yang bisa Anda dapatkan usai menonton video porno. Oleh karena itu, agar kita bisa terhindar dari bahayanya kita harus bisa lebih bijak dalam mengakses video apapun yang ada di internet, termasuk dalam memilah milih atau mempertimbangkan bahaya menonton video porno menurut pandangan Islam.
Lantas, apa saja bahaya menonton video porno dari sisi agama Islam ini? Simak artikel selengkapnya berikut ini.
Merusak Hubungan Intim Suami Istri
Perlu Anda ketahui, video porno atau film porno ini memang kerap membuat seseorang menjadi candu. Jadi, jika Anda sudah kecanduan menyaksikan video mesum alias porno, ini memberikan dampak pada hubungan nyata Anda dan pasangan yang terasa hambar. Tidak hanya itu, keintiman hubungan suami istri juga akan menjadi rusak akibat sudah kecanduan melihat video mesum.
Seperti firman Allah berikut ini:
"Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat’. Katakanlah kepada wanita yang beriman : ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) tampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-puteri mereka, atau putera-puteri suami mereka, atau saudara laki-laki mereka, atau putera-puteri saudara laki-laki mereka, atau putera-puteri saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung’. (QS. Al-Nur [24] : 30-31)
Membuat Seseorang Kecanduan dan Menjadi Penikmat Kebahagiaan Semu
Berdasarkan laman Islam.co telah jelas disebutkan bahwa, menonton video porno membuat seseorang lambat laun akan memiliki perilaku adiktif. Hal tersebut dikarenakan otak dapat memproduksi dopamine saat seseorang merasakan kesenangan, salah satunya usai menonton video porno tersebut.
Mendapatkan Laknat dari Allah SWT
Ketahuilah, menonton video porno atau segala bentuk yang berbau tindak asusila tentu sangat dilarang Allah SWT. Di mana larangan ini sudah ada dalam kitab suci Alquran surat 16:90, yang artinya sebagai berikut;
“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.”
Di dalam penjelasan surat tersebut, dijelaskan bahwa kita sebagai umat Muslim harus menjauhi segala hal yang kotor, zina, cabul dan lain sebagainya. Selain mengetahui bahaya dari menonton film dewasa atau video porno, kita juga perlu memahami hukum dari menonton film itu sendiri. Kira-kira apa hukumnya?
Hukum Menonton Video Porno
Mengutip pendapat para ulama fiqih Mazhab, dapat ditemukan dalam kitab Tuhfatul Muhtaj juz-7 halaman 192, sebagai berikut:
Artinya: tidak haram melihat yang semisal sebagaimana kejelasannya sekira tidak takut terjadi fitnah dan syahwat –hingga pengarang berkata– demikian juga ketika melihat dengan syahwat dalam arti berlezat-lezat dengannya, dan jika aman dari fitnah secara pasti.
Dilansir dari pecihitam.org, dalam kitab Is’adur Rafiq juz-2 halaman 68 dijelaskan jika
“dikecualikan melihat yang semisal aurat maka tidak haram melihatnya dalam cermin (kaca) sebagaimana difatwakan oleh para ulama.
Dikuatkan pendapat mereka itu jikalau digantungkan talak dengan melihat aurat, tidak melanggar (ta’liq talak) dengan melihat khayalannya dalam kaca saja karena ia pada hakikatnya tidak melihatnya.
Posisi demikian adalah tidak haram melihat yang semisal sebagaimana yang jelasnya sekira tidak terjadi fitnah dan syahwat –hingga pengarang berkata– demikian juga ketika melihat dengan syahwat, artinya dengan berlezat-lezat tetapi jika aman dari fitnah secara pasti”.
Bagaimana Suami Istri yang Nonton Video Porno?
Melansir dari laman Nu Online, menonton video porno atau film porno bagi suami-istri tentu hukumnya haram. Hal tersebut karena, melihat benda mati saja jika disertai dengan syahwat itu hukumnya haram, apalagi melihat film porno.
Hal tersebut lantaran sebenarnya masih banyak cara-cara lain yang diajarkan Islam untuk menambah gairah seksual pasangan suami-istri, dibanding harus dengan menonton video porno atau film dewasa.