Marak Fenomena Mengemis Online di TikTok, Begini Penjelasan Komisi Fatwa MUI
- Tangkapan layar
VIVA Edukasi – Wakil Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahsin Sakho Muhammad menyampaikan pandangannya soal fenomena mengemis online di TikTok yang tengah ramai diperbincangkan masyarakat.
“Mengharap belas kasih dari orang lain merupakan perbuatan yang tidak baik secara etika maupun sosial,” ujar Ahsin Sakho, dilansir dari laman resmi MUI, Selasa 17 Januari 2023
Menurutnya Islam tidak mengajarkan untuk bermalas-malasan. Terlebih jika yang bersangkutan masih memiliki kemampuan secara fisik.
Selain itu, Ahsin juga menyampaikan satu kisah tentang pemuda yang datang kepada Nabi Muhammad SAW untuk meminta sesuatu. Padahal Nabi SAW melihat pemuda itu masih memiliki kemampuan secara fisik untuk berusaha.
Nabi Muhammad memberikan solusi kepada pemuda tersebut dengan bertanya soal barang apa saja yang dimilikinya di rumah. Pemuda itu menjelaskan di rumahnya hanya ada ibu dan tidak ada uang.
Kemudian pemuda tersebut menyampaikan lagi bahwa ia memiliki wadah makanan, kemudian diambilnya barang tersebut dan dibawa kepada Nabi.
Oleh Nabi, barang itu dilelang dan banyak sahabat yang membelinya. Nabi Muhammad lalu memberikan uang hasil lelang kepada pemuda.
Nabi lalu memerintahkan si pemuda untuk membagi sebagian uang agar dibelikan alat semacam parang atau golok, dan sisanya lagi diberikan kepada ibunya.
Setelah itu, Nabi Muhammad juga memerintahkan si pemuda pergi selama beberapa hari untuk mencari kayu bakar lalu dijual di pasar.
Pergilah si pemuda selama beberapa hari. Kemudian pemuda tersebut kembali dan menemui Nabi Muhammad dengan wajah yang ceria karena di kantongnya terisi banyak uang.