3 Desember Hari Disabilitas Internasional, Ketahui Sejarah dan Tema Tahun Ini
- Istimewa
VIVA Edukasi – Hari Disabilitas Internasional diperingati secara global pada 3 Desember setiap tahunnya. Peringatan hari tersebut dicanangkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 1992.
Tujuan dibuatnya Hari Disabilitas Internasional adalah untuk meningkatkan kesadaran mengenai para penyandang disabilitas dan memahami kesulitan yang mereka alami.
Adanya hari ini untuk memastikan bahwa semua orang di dunia memiliki kesempatan yang sama untuk bekerja, bermain, sehat, dan sukses. Hari Disabilitas Internasional dibuat agar para penyandang disabilitas menjadi anggota masyarakat yang berkontribusi dan dihargai.
Tema Hari Disabilitas Internasional 2022
Dilansir situs resmi Persatuan Bangsa-bangsa (PBB), tema Hari Disabilitas Internasional 2022 adalah "Solusi transformatif untuk pembangunan inklusif: peran inovasi dalam mendorong dunia yang dapat diakses dan adil" atau "Solusi transformatif untuk pembangunan inklusif: peran inovasi dalam mendorong dunia yang dapat diakses dan adil".
Tema peringatan tahun ini berfokus pada penegakan hak asasi manusia, pembangunan berkelanjutan, serta perdamaian dan keamanan untuk penyandang disabilitas. Selain itu, peringatan Hari Disabilitas Internasional juga sebagai komitmen untuk mewujudkan hak dan keadilan bagi penyandang disabilitas di seluruh dunia.
Terbitnya Strategi Inklusi Disabilitas PBB
Saat meluncurkan Strategi Inklusi Disabilitas PBB pada Juni 2019, Sekretaris Jenderal PBB menyatakan bahwa PBB harus memimpin dengan memberi contoh dan meningkatkan standar dan kinerja bagi penyandang disabilitas di semua pilar pekerjaan, dari kantor pusat hingga lapangan.
Strategi Inklusi Disabilitas Perserikatan Bangsa Bangsa memberikan landasan bagi kemajuan yang berkelanjutan dan transformatif bagi penyandang disabilitas.
Melalui strategi tersebut, PBB kembali menegaskan bahwa pemenuhan hak asasi manusia penyandang disabilitas secara penuh dan utuh merupakan bagian yang tidak dapat dicabut, integral, dan tidak terpisahkan dari semua hak asasi manusia dan kebebasan fundamental.