Wali Kota Surabaya: Seleksi Guru ASN PPPK Solusi Kesejahteraan Guru Honorer

Ilustrasi siswa dan guru.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Ampelsa

VIVA Edukasi – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan dukungan terhadap program seleksi guru Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN-PPPK), karena dinilai sebagai solusi peningkatan kesejahteraan guru honorer sekaligus memperbaiki ketimpangan kualitas pendidikan di daerah.

“Guru sangat dibutuhkan untuk mendidik calon-calon pemimpin masa depan. Sayangnya, saat ini terjadi kekurangan jumlah guru termasuk di Kota Surabaya. Ketika jumlah guru ini kurang, untuk menciptakan anak-anak bangsa akan terkendala, karena itu Pemerintahan Kota Surabaya, untuk pemenuhan kebutuhan guru, kami melakukan melalui PPPK,” ujar Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dalam keterangannya di Jakarta, Senin (21/11).

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di dalam kelas

Photo :
  • Istimewa


Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, menyatakan akan mendukung penuh pemenuhan kebutuhan guru PPPK yang diyakini mampu menjadi jembatan bagi penciptaan anak-anak berkualitas yang kelak menjadi pemimpin bangsa.

Ia berharap pemenuhan kebutuhan guru PPPK akan bermanfaat bagi semua, khususnya Kota Surabaya. Berdasarkan Pengumuman Pemerintah Kota Surabaya Nomor 810 Tahun 2022, tahun ini jumlah kebutuhan guru PPPK yang dibuka di wilayah tersebut mencapai 1.513 formasi.

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya juga telah mengangkat 883 guru PPPK hasil seleksi tahun 2021.

Data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mencatat dari total kebutuhan lebih dari satu juta formasi tahun 2021, terdapat 506.252 formasi guru PPPK yang diajukan Pemda. Proses seleksi tahun 2021 diikuti oleh 925.637 pelamar. Dari jumlah pelamar tersebut, sebanyak 293.860 guru lulus dan mendapatkan formasi, 193.954 guru lulus, namun tidak dapat formasi, dan 437.823 pelamar tidak lulus.

Tahun 2022, pemerintah kembali membuka seleksi guru PPPK dengan total kebutuhan 781.844 formasi. Hingga Oktober 2022, Pemda baru mengusulkan sebanyak 40,9 persen dari kebutuhan formasi yang ditetapkan. Salah satu hal yang menjadi pertimbangan pemda adalah anggaran penggajian.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Astera Primanto Bhakti menyatakan Kemenkeu akan menyiapkan anggaran untuk ASN PPPK sebesar Rp 25,74 triliun pada tahun 2023. Pemerintah menargetkan pengangkatan tenaga kerja sebanyak 1,3 juta formasi PPPK pada tahun ini dan tahun depan yang meliputi guru, tenaga kesehatan, dan teknis.

Penggajian PPPK pada 2023 terbagi atas klaster provinsi dan klaster kabupaten/kota. “Penggajian formasi PPPK ini selalu menjadi perhatian kita semua bagaimana kita menyelesaikan masalah PPPK di daerah,” kata Astera beberapa waktu lalu.  (ANTARA)