Kemendikbudristek: Dukungan Aparatur Desa Penting dalam Penyelenggaraan PAUD

Ilustrasi Kegiatan makan sehat di PAUD Desa Sumber Mulyo.
Sumber :

VIVA Edukasi – Ketua Pokja Publikasi, Komunikasi, dan Advokasi Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kemendikbudristek Nor Ilman Saputra mengatakan bahwa desa memiliki peran penting untuk mendukung penyelenggaraan PAUD, guna menciptakan SDM berkualitas.

"Masa emas tidak akan terulang. Selayaknya menanam, kita akan menuai hasil di masa depan, sesuai dengan apa yang ditanam atau diberikan kepada anak usia dini. Jadi ini merupakan peluang emas bagi para pemimpin untuk memiliki SDM berkualitas di masa depan," kata Ilman dalam sebuah diskusi yang digelar daring diikuti di Jakarta, Jumat (18/11).

Ilustrasi BOP PAUD. (Foto: Istimewa)

Photo :
  • vstory


Sementara itu, Tim Peta Jalan Kemendikbudristek Rosfita Roesli menambahkan, dukungan terhadap PAUD terutama dari pemerintah desa sangat diperlukan karena PAUD merupakan bagian dari tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) Desa mengenai pendidikan desa berkualitas.

"Kedua, PAUD juga adalah bagian dari Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif (PAUD HI), karena satuan PAUD diharapkan dapat menjalin kerja sama dengan berbagai layanan yang ada di desa," ujar Rosfita.

Selain itu, ia melanjutkan, PAUD juga bagian dari percepatan penurunan stunting dan peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui pendidikan.

Rosfita mengatakan, desa dapat mendukung penyelenggaraan PAUD melalui pembiayaan, sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi setiap tahunnya mengenai prioritas penggunaan dana desa.

Selain itu, lanjut dia, pemerintah desa juga dapat menjalin kemitraan baik dalam lingkup desa maupun dengan pemerintah kabupaten dan kota.

Dalam tingkat desa, ia mengatakan, pemerintah desa dapat memfasilitasi kerja sama lintas layanan terkait anak usia dini, melakukan pendataan anak usia 0-6 tahun sebagai dasar perencanaan desa, meningkatkan partisipasi layanan PAUD, mendukung penyediaan sarana dan prasarana esensial, dan mendukung penerbitan regulasi desa.

"Biasanya regulasi desa ini dibutuhkan sebagai acuan supaya anggaran desa dapat dialokasikan untuk PAUD," katanya.

Dukungan lain yang dapat diberikan, menurut Rosfita, adalah dengan memfasilitasi guru-guru PAUD untuk belajar bersama dalam kegiatan Gugus PAUD dan memastikan mereka menggunakan platform Merdeka Mengajar sehingga dapat mengunduh berbagai perangkat ajar dan melakukan pembelajaran secara mandiri.

"Supaya di setiap Musrenbang Desa itu ada proposal yang dibahas untuk mendukung PAUD. Tentu saja proposal ini harus dirumuskan berdasarkan pendataan berapa banyak anak yang belum dapat akses, bagaimana desa dapat membantu, supaya satuan PAUD bisa menjadi PAUD berkualitas," ujar Rosfita.

Sedangkan untuk kemitraan di tingkat kabupaten dan kota, ia mengatakan pemerintah desa dan pemerintah kabupaten dan kota harus memiliki target yang sama sehingga dapat menjalin kerja sama.

"Bergerak bersama ini akan menambah amunisi, menambah semangat, menambah dukungan bagi setiap satuan PAUD," pungkas Rosfita. (ANTARA)