Ridwan Kamil Sentil SMA 3 Kota Bekasi
- Instagram @ataliapr
VIVA Trending - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyentil SMA 3 Kota Bekasi yang diduga melakukan pengutan biaya untuk sekolah negeri.
Hal itu disampaikan Ridwan Kamil lewat akun Instagramnya @ridwankamil."Tidak boleh ada pungutan," tulis Ridwan Kamil, Rabu (16/11).
Dalam komentarnya itu, Ridwan Kamil mengunggah tangkapan layar hasil silaturahmi pihak orang tua dan komite SMA 3 Kota Bekasi.
Isinya mengenai dana sumbangan dari pihak orang tua kepada sekolah untuk mempererat persaudaraan sebagai keluarga besar SMA 3 Kota Bekasi, Jawa Barat.
Adapun uang sumbangan itu dibagi dalam dua jenis. Pertama, sumbangan awal tahun Rp4.500.000 dibayarkan di tahun pertama masuk sekolah selama kelas X. Kedua sumbangan per bulan Rp300.000 dibayarkan setiap bulan sampai kelas XII.
"Mengenai pembayaran akan dikirim virtual account oleh wali kelas," tulis dalam tangkapan layar tersebut.
Menanggapi hal ini, Ridwan Kamil mengingatkan bahwa di sekolah negeri baik SMA/SMK/SLB yang menjadi kewenangan provinsi, semua urusan anggaran pendidikan itu sepenuhnya diurus oleh negara.
"Saya sudah mengirimkan Kadisdik untuk menelusuri pungutan di atas, dan segera memberi sanksi jika ada pelanggaran aturan yang disengaja oleh sekolah yang bersangkutan," ujar Ridwan Kamil.
Ia juga menegaskan jikapun masalahnya urgensi butuh dana, itu pun harus mendapatkan izin tertulis dari gubernur.
Selain itu, Ridwan Kamil juga menghimbau bila ada pungutan liar di sekolah negeri lainnya mohon dilaporkan.
"Jika ada praktik keliru yang sama di sekolah-sekolah menengah negeri lainnya, segera dilapori kepada kami atau @disdikjabar," pesan Ridwan Kamil.