Kemendikbudristek Kampanyekan Sekolah Sehat
- ANTARA/YJ Naim
VIVA Edukasi – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus memperkuat kampanye mengenai Sekolah Sehat untuk mewujudkan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang unggul dan berkualitas.
"Aksi sehat dalam kampanye Sekolah Sehat meliputi sehat bergizi, sehat fisik dan sehat imunisasi," kata Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Sekolah Dasar Kemendikbudristek Kurniawan usai Dialog Kebijakan Strategis tentang Gizi Anak Usia Sekolah yang diakses secara daring di Jakarta, Selasa (8/11).
Ia menjelaskan kampanye mengenai sehat bergizi untuk meningkatkan pemahaman mengenai gizi seimbang dan membiasakan anak usia sekolah untuk makan dan minum dengan gizi seimbang.
Kampanye mengenai sehat fisik, kata dia, dengan mengoptimalkan intrakulikuler dan ekstrakulikuler olahraga hingga pembiasaan aktivitas fisik lainnya.
Kampanye mengenai sehat imunisasi dengan pemetaan status imunisasi, pemberian rekomendasi, dan pelaksanaan imunisasi dasar lengkap bagi anak usia sekolah.
Kemendikbudristek terus mengingatkan pentingnya Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas), baik di lingkungan sekolah, rumah, maupun lingkungan masyarakat.
"Germas perlu dilakukan karena mendukung kampanye Sekolah Sehat," katanya.
Dia menambahkan Sekolah Sehat menjadi tanggung jawab bersama berbagai pihak, baik di pusat maupun daerah.
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyelenggarakan Dialog Kebijakan Strategis tentang Gizi Anak Usia Sekolah yang dihadiri sejumlah perwakilan dari kementerian/lembaga terkait.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK Agus Suprapto mengatakan dialog bertujuan meningkatkan implementasi Rencana Aksi Nasional Peningkatan Kesejahteraan Anak Usia Sekolah dan Remaja (RAN Pijar) guna meningkatkan komitmen pemerintah dan pihak lain dalam perbaikan gizi anak sekolah dasar.
Ia menambahkan pada 19 April 2022 pemerintah meluncurkan RAN PIJAR dengan salah satu tujuan meningkatkan status gizi dan kesehatan anak usia sekolah sesuai dengan Permenko PMK Nomor 1 Tahun 2022 tentang RAN Pijar. (ANTARA)