7 Hadits Tentang Utang, Memperlancar Masuk Surga

ilustrasi menagih hutang.
Sumber :
  • Halomoney.

VIVA Edukasi – Banyak sekali hadis-hadis Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam yang menjelaskan tentang hutang. Semua hadis tersebut memberikan pelajaran kepada kita tidak mudah-mudah untuk bergantung pada kita, kecuali darurat, dan berharap untuk pinjaman yang mungkin. Berikut ini beberapa hadits tentang hutang yang Viva lansir dari berbagai sumber sebagai berikut.

Hadits 1: Jangan meneror dirimu sendiri, padahal sebelumnya sudah aman.

Hutang

Photo :
  • U-Report

Dari Uqbah bin Amir Radhiallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

“'Jangan kalian meneror diri kalian sendiri, padahal sebelumnya kalian dalam keadaan aman.' Para sahabat bertanya, 'Apakah itu, wahai Rasulullah?' Rasulullah menjawab, 'Itulah hutang!' (HR. Ahmad [4/146], At Thabrani dalam Mu'jam Al Kabir [1/59], disahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah [2420]).

Ash Shan’ani Rahimahullah menjelaskan, “Karena hutang itu menjadi teror bagi sang penghutang di siang hari. Dan menjadi gelisah di malam hari. Maka seorang hamba jika dia mampu untuk tidak berhutang, maka janganlah dia meneror dirinya sendiri. Hadis ini juga berisi larangan bermudah-mudahan untuk berhutang dan menjelaskan kerusakan dari mudahg, yaitu dalam bentuk rasa takut. Karena Allah ada hak bagi pemilik harta (untuk menagih hartanya)” (At Tanwir Syarhu Al Jami’ Ash Shaghir, 11: 92).

Hadits 2: Hutang yang belum dilunasi akan dibayar di akhirat dengan pahala dan dosa

Dari Abdullah bin Umar Radhiallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam bersabda,

“Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih punya hutang, maka kelak tidak ada dinar dan dirham untuk membayarnya. Namun yang ada menguntungkan atau menguntungkan (untuk memanfaatkannya)” (HR. Ibnu Majah no. 2414, disahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah no. 437).

#efekberhutang

Photo :
  • U-Report

Seperti yang dijelaskan oleh Sindi Rahimahullah, “Maksudnya, akan diberikan untuk diberikan kepadakebaikannya, dan diberikan kepada pemberi hutang sebagai pengganti hutang yang belum terbayar” (Hasyiah As Sindi ‘ala Sunan Ibnu Majah, 2: 77).

Hadits 3: Ruh seseorang terkatung-katung karena hutangnya

Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

“Ruh seorang mukmin (yang) terkatung-katung karena hutangnya sampai hutangnya sudah dilunasi” (HR. At Tirmidzi no. 1079, ia berkata, “(Hadits) hasan”, disahihkan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi).

Ilustrasi membayar hutang.

Photo :
  • U-Report

Al Mula Ali Al Qari Rahimahullah menjelaskan, “Sebagian mengatakan, ‘Ruhnya ulama terputus untuk tempat yang mulia.’ Al Irak mengatakan, ‘Maksudnya, ia (di alam barzakh) dalam kondisi terkatung-katung. Tidak dianggap sebagai orang yang selamat dan tidak dianggap sebagai orang yang binasa sampai dilihat apakah masih ada hutang yang belum lunas atau belum?'” (Mirqatul Mafatih, 5: 1948).

Hadits 4 : orang yang mati syahid mendapat kesulitan karena hutang

Dari Abdullah bin ‘Amr Radhiallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

“Semua dosa orang yang mati syahid diampuni kecuali hutang” (HR. Muslim no. 1886).

Al Munawi Rahimahullah menjelaskan, “Semua dosa yang terkait dengan hak orang lain, baik dalam masalah darah, harta, kehormatan, semua ini tidak diampuni dengan syahadah (status syahid). Dan ini berlaku untuk orang yang mati syahid di darat. Adapun orang yang mati syahid di laut, maka semua dosanya diampuni termasuk dalam masalah hutang, karena terdapat hadis khusus tentang hal ini. Dan yang dibahas oleh hadis di atas adalah orang yang bermaksiat dalam hutangnya. Adapun orang yang berhutang ketika memang mampu untuk dan dia tidak mangkir dari pelunasan, maka dia tidak akan terputus untuk masuk ke surga, baik dia syahid atau tidak” (Faidhul Qadir, 6:463).

Hadits 5: dibangkitkan sebagai pencuri

Terlihat kaya dengan hutang.

Photo :
  • U-Report

Dari Shuhaib bin Sinan Ar Rumi Radhiallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

“Siapa saja yang berhutang dan ia tidak bersungguh-sungguh untuk membayarnya, maka ia akan bertemu dengan Allah sebagai seorang pencuri” (HR. Al Baihaqi dalam Syu'abul Iman, no.5561, disahihkan Al Albani dalam Shahih Al Jami' no. 2720) .

Ash Shan’ani Rahimahullah menjelaskan, “Maksudnya, dia akan dibangkitkan dalam rombongan para pencuri dan akan diberi ganjaran sebagaimana yang didapatkan para pencuri. Karena dia berniat untuk tidak bebas dari hutangnya, sehingga dia menjadi seperti pencuri, bahkan lebih parah lagi. Karena dia telah menipu si pemilik harta” (At Tanwir Syarhu Al Jami’ Ash Shaghir, 4: 427).

Hadits 6: menunda pembayaran adalah hutang kezaliman

ilustrasi menagih hutang.

Photo :
  • Halomoney.

Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Penundaan pelunasan hutang oleh orang yang mampu adalah sebuah kezaliman, maka jika hutang kamu ditanggung oleh orang lain yang mampu maka setujuilah” (HR. Bukhari no.2287).

Syaikh As Sa’di Rahimahullah menjelaskan, “Mempersulit penunaian hak orang lain yang wajib ditunaikan adalah sebuah kezaliman. Karena dengan melakukan demikian, maka ia meninggalkan kewajiban untuk berbuat adil. Orang yang mampu wajib untuk bersegera menunaikan hak orang lain yang wajib di atasnya. Tanpa harus membuat si pemilik hak tersebut untuk meminta, mengemis atau mengeluh. Orang yang menunda penunaikan hak padahal ia mampu, maka ia orang yang zalim” (Bahjatul Qulubil Abrar, hal.95).

Hadits 7: terhalangi masuk surga

Hutang

Photo :
  • U-Report

Dari Tsauban Radhiallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Barang siapa yang ruhnya terpisah dari jasadnya dan dia terbebas dari tiga hal: kesombongan, ghulul (harta khianat), dan hutang, maka dia akan masuk surga” (HR. Ibnu Majah no. 1971. Disahihkan Al Albani dalam Shahih Ibnu Majah).

Dalam Mausuah Haditsiyyah Durar Saniyyah bimbingan Syaikh Alwi bin Abdil Qadir As Segaf dijelaskan, “[Barang siapa yang ruhnya terpisah dari jasadnya] ini adalah kiasan dari kematian. [dan dia terbebas dari tiga hal], maksudnya dia tidak terjerumus dalam salah satu perkara ini. Atau, dia pernah terjerumus namun telah bertaubat darinya dan mengembalikan hak kepada yang berhak menerimanya, [dia akan masuk surga] … dan yang dimaksud hutang adalah mengambil harta orang lain karena ada suatu kebutuhan, kemudian meninggal dalam keadaan belum terikatnya (maka ia tidak akan masuk surga) ). sebagian ulama mengatakan, ini berlaku bagi orang yang mampu memanfaatkannya namun dia mangkir pelunasan”.

Hadits 8: akan diberikan kehancuran oleh Allah

Terjerat hutang riba.

Photo :
  • U-Report

Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

“Orang yang mengambil harta orang lain (berhutang), dengan niat untuk bergantung padanya kelak, maka Allah akan menolong dia untuk membayarnya. Adapun orang yang mengambil harta orang lain dengan niat tidak akan menjatuhkannya, maka Allah akan menghancurkannya” (HR. Bukhari no. 2387).

Al Mula Ali Al Qari Rahimahullah menjelaskan, “Maksudnya, orang yang berhutang tanpa kebutuhan dan tidak bermaksud untuk menghapusnya, maka Allah akan menghancurkannya. Yaitu, Allah TIDAK akan membantunya dan tidak Allah beri keluasan rezeki. Bahkan Allah akan menghancurkan dia sejak awal sudah berniat menghancurkan harta seorang Muslim” (Mirqatul Mafatih, 5: 1957).