Mahasiswa Baru UI Dibekali 4 Pilar Kebangsaan
- ui.ac.id
VIVA Edukasi – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol. Boy Rafli Amar membekali mahasiswa baru Universitas Indonesia dengan nilai-nilai toleransi dan karakter kebangsaan dalam kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) di kampus UI Depok, Jawa Barat.
"Tantangan terberat yang dihadapi dunia saat ini adalah ideologi transnasional yang berdampak terhadap geopolitik di tingkat global," kata Boy Rafli dalam siaran pers humas UI yang diterima di Depok, Rabu (10/8).
Ideologi transnasional adalah ideologi global yang melintasi batas negara dan bangsa, yang bukan hanya merupakan kampanye propaganda atau kepercayaan, melainkan paham yang mampu memengaruhi kebijakan politik sebuah negara, ujarnya.
Menurut Komjen Pol. Boy Rafli, ideologi transnasional bertentangan dengan ideologi Pancasila. Di tengah 'tsunami' informasi yang saat ini terjadi, ideologi transnasional dengan mudah masuk dan menyebar ke masyarakat Indonesia.
Seiring berkembangnya zaman, keberadaan internet mampu mendorong masyarakat Indonesia dalam mengakses informasi dengan mudah dan cepat. Berdasarkan data yang disajikan oleh (BNPT), Indonesia menempati peringkat keempat sebagai negara pengguna internet tertinggi.
Dari sekitar 274.9 juta jiwa total penduduk Indonesia, 80 persen pengguna memiliki akun sosial media yang 60 persennya merupakan generasi millenial dan generasi Z yang mudah dipengaruhi. Padahal, tidak semua akun sosial media memberikan informasi positif, bahkan banyak yang melakukan kejahatan siber dan mengandung ideologi transnasional.
Ada lima karakteristik dari ideologi transnasional atau terorisme, kata Boy. Diantaranya, bertentangan dengan konstitusi dan ideologi negara, memiliki tujuan ideologi dan tujuan politik tertentu dan bersifat intoleran atau radikal terhadap ideologi negara Indonesia dan ideologi ini menghalalkan segala cara, termasuk menyebarkan konten yang melawan hukum.
Untuk mencegah adanya radikalisme di dalam kampus, mahasiswa perlu memahami empat Pilar Kebangsaan Konsensus Nasional Bangsa Indonesia yang meliputi Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika.
"Dari keempat pilar ini akan lahir karakter identitas kebangsaan, yaitu ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, keadilan, pluralis dan multikulturalisme, serta patriotisme. Oleh karena itu, penting untuk memahami dan mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari," kata Boy Rafli. (antara)