IKA UPI Dorong Eksistensi LPTK dalam RUU Sisdiknas
- antara
VIVA Edukasi – Ikatan Alumni Universitas Pendidikan Indonesia (IKA UPI) mendorong guru meningkatkan kualitas dengan mengikuti Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) sesuai amanat Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
"Saya tekankan lagi, seseorang yang ahli di dalam bidangnya belum tentu mampu untuk menyampaikan keahliannya itu, untuk mengajar kepada anak didiknya, belum tentu bisa. Untuk itu penting untuk mengikuti LPTK," kata Ketua Umum Pengurus Pusat IKA UPI Enggartiasto Lukita di Jakarta, Selasa (19/7).
Berbicara dalam Pernyataan bersama Rektor LPTK dan pimpinan Organisasi Alumni LPTK tentang Pentingnya Eksistensi LPTK dalam RUU Sisdiknas di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara Enggar mengatakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi melaporkan di tahun 2022 terdapat 76 LPTK yang telah menyelenggarakan Program Pendidikan Guru (PPG), dan 59 di antaranya sudah terakreditasi. Namun, jumlah ini masih kurang dari seluruh bidang studi yang dibutuhkan dan penyebarannya tidak merata.
Oleh karena itu, percepatan dan penyelesaian Program Pendidikan Guru menjadi salah satu program prioritas dan strategis di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Enggar mengatakan LPTK di Indonesia memiliki tugas dan tanggung jawab menghasilkan guru yang berkualitas.
Menurut Enggar, LPTK berkepentingan agar masa depan pendidikan dan generasi muda di Indonesia lebih terjamin keunggulannya seperti yang dikehendaki Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kalau kita bisa mendapatkan guru yang baik. Guru yang baik harus melalui suatu proses prosedur pendidikan yang ada yaitu melalui LPTK sebagai produsen dari guru. Ini kami titipkan, kami berharap betul kepada pemerintah dan DPR RI," kata mantan Menteri Perdagangan 2016-2019 itu.
Kendati demikian, Enggar pun menyadari kalau LPTK selama ini masih kurang, ada kekurangan yaitu dari keluarga besar LPTK begitu menjamur tanpa ada parameter yang jelas.
Karena itu, Enggar selaku Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Alumni Universitas Pendidikan Indonesia (IKA UPI) telah menginisiasi penyelenggaraan sarasehan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) untuk merumuskan masukan terhadap Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
Sarasehan diikuti 12 rektor eks Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) anggota Asosiasi LPTK Negeri Indonesia (ALPTKNI) dan 12 pimpinan organisasi alumni LPTK Negeri se-Indonesia.
Pada Selasa malam, peserta Sarasehan LPTK pun memberikan pernyataan dalam konferensi pers yang dihadiri 25 perwakilan.
"Kami sadar bahwa harus ada perbaikan-perbaikan kurikulum dan sebagainya. Kami akan lakukan itu. Untuk itu kami mengharapkan betul kepada pemerintah dan DPR RI untuk bisa mendengarkan apa yang kami sampaikan ini," kata Enggar. (antara)