Dasar Jurnalistik: Pengertian, Jenis, Bahasa, Produk, dan Kode Etik
- Freepik: macrovector
VIVA Edukasi – Jurnalistik memiliki keterkaitan erat dengan pemberitaan di media massa. Bisa dikatakan, inti dari kegiatan jurnalistik adalah pengumpulan, pelaporan, penulisan,penyajian serta menyebarluaskan berita.
Secara sederhana, jurnalistik merupakan bagian dari disiplin ilmu. Namun, bila ditelusuri lebih dalam, jurnalistik memiliki serangkaian kegiatan yang lebih kompleks.
Lantas, apa sajakah itu?
Pengertian Jurnalistik
Melansir Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), jurnalistik memiliki arti atau istilah kata yang merupakan serapan dari Bahasa inggris ‘journalism’ yang artinya kewartawanan atau dalam bahasa Belanda disebut ‘jurnalistiek’ yang artinya penyiaran catatan harian.
Dikutip dari laman Pemerintah Kabupaten Buleleng, Jurnalistik adalah pengumpulan bahan berita (peliputan), pelaporan peristiwa (reporting), penulisan berita (writing), penyuntingan naskah berita (editing), dan penyajian atau penyebarluasan berita (publishing/broadcasting) melalui media.
Definisi jurnalistik di atas seperti dikemukakan Roland E. Wolseley dalam buku Understanding Magazines (1969): jurnalistik adalah pengumpulan, penulisan, penafsiran, pemrosesan, dan penyebaran informasi umum, pendapat pemerhati, hiburan umum secara sistematis dan dapat dipercaya untuk diterbitkan pada surat kabar, majalah, dan disiarkan.
Jenis Jurnalistik
Berdasarkan media yang digunakan untuk publikasi atau penyebarluasan informasi, jurnalistik dibagi menjadi tiga jenis:
Jurnalistik Cetak (printed journalism) yaitu proses jurnalistik di media cetak (printed media) koran atau surat kabar, majalah dan tabloid.
Jurnalistik Elektronik (electronic journalism) atau Jurnalistik Penyiaran (Broadcast Journalism) — yaitu proses jurnalistik di media radio, televisi, dan film.
Jurnalistik Online (online journalism) atau Jurnalistik Daring (dalam jaringan — yaitu penyebarluasan informasi melalui situs web berita atau portal berita (media internet, media online, media siber).
Bahasa Jurnalistik
Bahasa Jurnalistik disebut juga bahasa media, bahasa pers, bahasa koran, atau bahasa wartawan adalah gaya bahasa yang digunakan wartawan dalam menulis berita dengan karakteristik singkat, padat, sederhana, jelas, lugas, dan menarik.
Pakar bahasa Indonesia Jus Badudu menyatakan, bahasa jurnalistik harus sederhana, mudah dipahami, teratur, dan efektif.
Ringkas: Bahasa jurnalistik itu hemat kata (economy of words), memilih kata dan kalimat ringkas, karena keterbatasan ruang dan durasi, termasuk menghindari Kata Jenuh dan Kata Mubazir.
Lugas: menggunakan kata/kalimat denotatif, satu pengertian, tidak ambigu, dan langsung ke pokok masalah (straight to the point) alias tidak bertele-tele.
Produk Jurnalistik
Secara garis besar, produk atau karya jurnalistik ada tiga, yakni Berita, Opini dan Feature.
Berita adalah laporan peristiwa. Opini adalah tulisan berisi pendapat, penilaian, pemikiran, atau analisis tentang suatu masalah atau peristiwa.
Feature adalah tulisan yang menggabungkan fakta dan opini atau tulisan khas bergaya penulisan karya sastra seperti cerpen atau novel.
Jenis-jenis berita antara lain Hard News, Opinion News dan Interpretative News.
Jenis-jenis Opini antara lain Artikel, Editorial/Tajuk, Kolom, Karikatur, Pojok, Esai, Ilmiah Populer)
Jenis-jenis Feature antara lain Tips, Laporan Perjalanan, Biografi, Profil dan Resensi.
Kode Etik Jurnalistik
Kode etik jurnalistik adalah etika profesi wartawan. Ciri utama wartawan profesional yaitu menaati kode etik, sebagaimana halnya dokter, pengacara, dan kaum profesional lain yang memiliki dan menaati kode etik.
Berikut ringkasan kode etik jurnalistik:
Independen, akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.
Profesional (tunjukkan identitas; hormati hak privasi; tidak menyuap; berita faktual dan jelas sumbernya; tidak plagiat; penggunaan cara-cara tertentu dapat dipertimbangkan untuk peliputan berita investigasi bagi kepentingan publik).
Berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.
Tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.
Tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.
Memiliki Hak Tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaannya, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan “off the record”.
Tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi SARA.
Hormati kehidupan pribadi, kecuali untuk kepentingan publik.
Segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru/tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, dan atau pemirsa.
Melayani Hak Jawab dan Hak Koreksi secara proporsional.
9 Elemen Jurnalisme
Kode etik jurnalistik secara secara universal tercantum dalam 9 Elemen Jurnalisme yang dikemukakan Bill Kovach dan Tom Rosenstiel (2001) dalam The Elements of Journalism, What Newspeople Should Know and the Public Should Expect (New York: Crown Publishers, 2001) sebagai berikut:
Kewajiban pertama adalah pada kebenaran.
Kesetiaan (loyalitas) jurnalisme adalah kepada warga (citizens).
Disiplin verifikasi.
Jurnalis harus tetap independen.
Jurnalis bertindak sebagai pemantau.
Jurnalisme harus menyediakan forum bagi kritik, komentar, dan tanggapan dari publik.
Membuat hal yang penting itu menjadi menarik dan relevan.
Berita yang disajikan komprehensif dan proporsional
Mengikuti hati nurani, tanggung jawab moral dan standar nilai.
Demikian pembahasan mengenai dasar-dasar jurnalistik, semoga membantu.