PPDB 2022 Depok Jenjang TK hingga SMP, Ini Jadwal dan Caranya!

Ilustrasi siswa SMP masuk sekolah
Sumber :
  • tvOne/ Teguh Joko Sutrisno (Semarang)

VIVA – Dinas Pendidikan Kota Depok telah mengumumkan jadwal pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang Taman Kanak-kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Ketua Pelaksana PPDB Kota Depok Joko Soetrisno mengatakan, pelaksanaan PPDB ini akan mulai dilaksanakan pada akhir bulan Juni hingga Juli 2022 mendatang dengan beberapa jalur yang difasilitasi baik secara online maupun offline.

“Pada jenjang TK sepenuhnya dilakukan secara offline dengan menerapkan jalur zonasi 100 persen dengan prioritas anak usia 4-6 tahun, pendaftaran dibuka hingga 12 Juli 2022,” kata Joko dilansir dari situs resmi Pemkot Depok, Sabtu (18/6).

Joko menambahkan, untuk jenjang SD diberlakukan tiga jalur yakni zonasi 70 persen, afirmasi 25 persen, serta perpindahan orang tua atau anak pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) sebesar 5 persen.

“Jalur PPDB SD pendaftaran dibuka pada 4 hingga 8 Juli, sistemnya semi online, dengan prioritas anak usia minimal 6 tahun pada 1 Juli 2022,” lanjut Joko.

Sementara itu, kata Joko, untuk pelaksanaan PPDB jenjang SMP diberlakukan lima jalur di antaranya jalur zonasi 50 persen, jalur afirmasi 15 persen yang terdiri dari siswa tidak mampu 13 persen dan inklusi 2 persen.

Jalur prestasi 30 persen yang terdiri dari prestasi akademik 15 persen dan non akademik 15 persen, jalur perpindahan orang tua atau anak PTK sebanyak 5 persen, serta jalur SMP terbuka.

“Untuk pendaftaran jalur afirmasi calon siswa tidak mampu dilakukan pada 27-28 Juni 2022 dan inklusi 29 Juni 2022. Kemudian, pengumuman jalur afirmasi pada 1-2 Juli dan daftar ulang 5-6 Juli 2022,” kata Joko.

Sementara untuk jalur prestasi akademik dimulai pada 30 Juni 2022 dan non akademik 1 Juli 2022. Untuk jalur zonasi, pendaftaran dimulai 11-12 Juli 2022.

"Lalu, jalur perpindahan orang tua dan anak PTK pada 4 Juli dan jalur SMP terbuka 13-14 Juli 2022," pungkas Joko.

Joko mengatakan, jadwal PPDB ini dikeluarkan menindaklanjuti Peraturan Wali Kota Depok Nomor 25 tahun 2022 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Untuk pendaftaran online PPDB dilakukan melalui website http://depok.siap-ppdb.com