Pemkot Jakut Terapkan PPDB 2022/2023 Mulai 17 Mei 2022

Ilustrasi anak sekolah.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA – Pemerintah Kota Jakarta Utara segera menerapkan tahapan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 mulai pada 17 Mei 2022 menyusul telah dilakukannya sosialisasi pada Kamis (12/5).

"Kami akan mulai start 17 Mei sampai selesai. 17 Mei itu pra-pendaftaran untuk sekolah-sekolah atau anak-anak kita, penduduk DKI Jakarta tapi sekolahnya di luar DKI, itu wajib melakukan pra-pendaftaran," kata Kepala Seksi Pendidikan Dasar, Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (Dikdas PKLK) Suku Dinas Pendidikan Wilayah 2 Jakarta Utara, Jaanan kepada wartawan di Jakarta Utara, Jumat (13/5).

Calon peserta didik untuk program afirmasi dan prestasi tingkat menengah pertama, menengah atas, dan menengah kejuruan (SMP, SMA, SMK) juga dapat mengikuti pra-pendaftaran dari 17 Mei sampai 14 Juni 2022.

Untuk diketahui, PPDB melalui jalur afirmasi merupakan jalur penguatan atau prioritas bagi calon peserta didik yang menerima Kartu Jakarta Pintar (KJP), Program Indonesia Pintar (PIP), dan anak yang berkebutuhan khusus yang diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Sementara itu, bagi calon peserta didik sekolah dasar untuk jalur afirmasi dan prestasi juga sudah bisa mulai mengajukan akun untuk mendaftar secara daring sejak 17 Mei nanti.

Jaanan mengimbau para orang tua memperhatikan alur waktu (timeline) PPDB yang akan disosialisasikan di berbagai tingkatan, dari tingkat Provinsi DKI Jakarta, Wali Kota Jakarta Utara, Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 dan 2 Jakarta Utara, serta Kecamatan dan Kelurahan.

Masa pendaftaran dan proses seleksi PPDB sendiri  dimulai pada 13 Juni mendatang.

Menurut Jaanan, sifat PPDB tahun ini sangat terbuka, dan bisa diakses melalui berbagai  media sosial seperti Twitter, Facebook, Instagram, dan lain-lain.

Selain itu masing-masing Sudin Pendidikan seluruh DKI Jakarta juga memiliki posko informasi PPDB secara luring.

Posko informasi PPDB luring Sudin Pendidikan Wilayah 2 Jakarta Utara sendiri dibuka di SMP Negeri 30 Jakarta, Rawa Badak Utara, Koja.

Sehingga masyarakat yang mau mengikuti PPDB bisa mendatangi secara langsung posko informasi tersebut, apabila menemui masalah atau persoalan untuk mendapatkan informasi berkaitan PPDB.

Jaanan mengatakan setiap sekolah yang ada di Sudin Pendidikan wilayah 2 juga sudah mempersiapkan diri melakukan persiapan-persiapan berkaitan dengan tempat mendaftar secara luring berkaitan dengan PPDB.

"Ya di setiap sekolah juga kami buka posko-posko dan juga ruangan untuk melakukan pendaftaran. Tapi khusus membantu masyarakat, misalkan tidak memiliki aplikasi (untuk mencari informasi secara daring) atau internet kurang begitu, silakan datang ke posko Sudin Pendidikan wilayah 2 di SMP Negeri 30 Jakarta, kami siap membantu," kata Jaanan.

Sebelumnya, sosialisasi PPDB untuk tingkat Wali Lota Jakarta Utara sudah dilakukan kepada masyarakat, khususnya mulai dari camat, lurah, RT, RW, tokoh masyarakat, Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Jakarta Utara, serta tokoh agama.

"Prinsipnya PPDB harus objektif, transparan, akuntabel, dan berpihak pada anak," kata Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim, Kamis.

Harapannya juga kegiatan PPDB di wilayah Jakarta Utara itu dapat tersosialisasikan dengan baik kepada masyarakat, sehingga masyarakat bisa mengetahui dan mengikuti tahap-tahap ataupun alur yang memang diharuskan dalam kegiatan PPDB.

Untuk itu, Trisentra Pendidikan yakni guru, siswa dan masyarakat, termasuk pemegang kebijakan di berbagai tingkatan, dari dinas pendidikan, suku dinas pendidikan harus menjadi sektor unggulan yang mengemban tanggung jawab untuk mensukseskan sosialisasi PPDB ini.

"Kami dari Pemerintah Kota Jakarta Utara harus bersama-sama berkolaborasi untuk mensukseskan itu semua. Harapannya dengan sosialisasi PPDB kepada seluruh komponen di Jakarta Utara dapat membantu masyarakat cepat memahami dan menyesuaikan dengan sistem PPDB tahun 2022/2023," kata Ali. (antara)