221 Guru P3K Bengkulu Menandatangani Kontrak Kerja 5 Tahun

Ilustrasi siswa dan guru.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Ampelsa

VIVA – Sebanyak 221 guru yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Provinsi Bengkulu telah menandatangani kontrak perjanjian kerja selama lima tahun.

Kepala Seksi Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Sudibiyo di Bengkulu, Kamis (28/4), mengatakan bahwa peserta yang lulus pada tahap pertama P3K sebanyak 223 peserta. 

Sedangkan dua orang lainnya dinyatakan tidak lulus sebab tidak memenuhi syarat saat mengusulkan nomor identitas pegawai.

 "Sehingga hanya 221 orang guru P3K yang bisa melakukan penandatangan kontrak," kata Sudibiyo.

 Untuk guru P3K akan mulai bekerja setelah menerima Surat Keputusan (SK) yang ditargetkan selesai setelah libur Idul Fitri 1443 Hijriah.

 Mereka akan menerima gaji pertama sebagai guru P3K pada Juni 2022.

 Salah satu guru P3K asal Kabupaten Bengkulu Utara, Ayu, berharap Pemerintah Provinsi Bengkulu mengeluarkan SK tersebut tepat waktu.

 "Agar guru P3K lainnya dapat langsung bekerja dan menerima gaji, sebab selama ini dirinya telah menunggu kabar baik tersebut," terangnya.