Mahasiswa Tolak Bisnis Asrama Unud dan Investor

Aksi Mahasiswa Tolak Bisnis Asrama Unud dan Investor
Sumber :
  • Ni Putu Putri Muliantari

VIVA – Mahasiswa Universitas Udayana (Unud) Bali melakukan aksi demonstrasi untuk menolak kewajiban masuk asrama bagi mahasiswa baru, Rabu (13/4).

Unud yang bekerjasama dengan PT Waskita Karya Realty membangun asrama dengan ketersediaan 6.000 kasur untuk diisi mahasiswa baru mulai angkatan 2022.

Awalnya, seluruh mahasiswa diwajibkan untuk masuk Udayana Integrated Student Dormitory (UISD) dengan pilihan kamar yang digolongkan berdasarkan harga dan fasilitas.

Ramai-ramai ditolak mahasiswa dan orang tua, pagi ini secepat kilat rektor menandatangani Surat Edaran (SE) bahwa kewajiban tersebut ditiadakan.

Para mahasiswa yang dikomandoi BEM PM Universitas Udayana tak berhenti pada surat tersebut.

Dinilai legalitasnya kurang memuaskan, mahasiswa menuntut untuk segera dibuatkan Surat Keterangan (SK) bahwa benar tidak ada lagi kewajiban bagi mahasiswa untuk tinggal di asrama.

Rektor Unud, Prof I Nyoman Gde Antara luluh dan menyetujui permintaan tersebut. Sebagai catatan, bagi mahasiswa lainnya yang memilih untuk tetap tinggal di asrama terintegrasi tersebut harus dihormati keputusannya.

Tak berhenti di sana, mahasiswa turut mempertanyakan mengenai tarif kamar yang dinilai tak wajar.

Satu kamar dengan isian 4 orang wajib dibayar dengan harga Rp700 Ribu per mahasiswa, kamar ini dinamai kelas superior.

Kamar dengan golongan deluxe, dengan isian 2 orang dihargai Rp1,3 Juta, Previlege (disabilitas) untuk 1 orang Rp2,5 Juta, Private Rp2,5 Juta, dan Executive Rp3,5 Juta.

"Saya yakinkan tarif itu ada hitung-hitungannya dari pihak investor yang membantu kita membuatkan asrama," ujar Rektor di hadapan seluruh demonstran.

"Kalau ada kesempatan kita negosiasi dengan mitra (PT Waskita) kita akan lakukan, saya ingin mahasiswa itu gratis itu tujuan kami, tapi tidak bisa karena membangun 25 tower itu memerlukan dana besar," sambung dosen Fakultas Teknik tersebut.

Kerjasama antara Unud dan investor disebut bersifat BGS (Bangun, Guna, Serah), nantinya setelah kerjasama tersebut selesai maka asrama akan sepenuhnya menjadi milik Universitas Udayana.

"Ya kalau mahal, jangan aja masuk asrama," tegas Gde Antara saat mahasiswa masih tak terima dianggap bertanggung jawab memenuhi pendanaan.