Cara Menghitung Zakat Mal dan Ketentuan yang Harus Kamu Ketahui

Zakat adalah mengeluarkan sebagian rezeki yang dimiliki untuk diberikan kepada orang yang berhak menerima (8 asnaf zakat).
Sumber :
  • vstory

VIVA – Cara menghitung zakat mal perlu kamu ketahui dan pahami. Zakat mal adalah zakat yang dikeluarkan dari hasil barang yang dapat dimiliki, disimpan, dihimpun, atau dikuasai. Menurut bahasa, zakat adalah harta yang dimiliki oleh manusia. Amil yang menerima dana zakat mal akan menyalurkan kepada 8 golongan yang berhak menerima zakat.

Allah SWT mewajibkan setiap muslim mengeluarkan zakat mal jika memenuhi syarat wajib. Zakat pada dasarnya terdiri dari berbagai jenis zakat. Masing-masing memiliki kondisi yang berbeda. Seperti zakat mal, ada jenis zakat mal lainnya, antara lain: zakat emas, perak, dll, zakat pertanian dan perkebunan, zakat perdagangan, zakat peternakan, dan zakat pertambangan. Ini termasuk mendapatkan zakat.

Di Indonesia, kata zakat mal identik dengan zakat, yang berarti kekayaan berupa simpanan, uang, perdagangan atau emas dan perak. Untuk emas, perak, mata uang dan zakat perdagangan, nishabnya sama dengan 85 gram emas. Standar emasnya adalah emas murni. Nilai Zakat yang dikeluarkan adalah 2,5%.

Gambaran Cara Menghitung Zakat Mal

Zakat kaitannya dengan pemberdayaan

Photo :
  • vstory

Sebagai ilustrasi, misalnya si A memiliki uang atau emas senilai 80 juta. Ia juga memiliki aset lancar perniagaan senilai 20 juta. Jadi, total kekayaan yang sejenis nilainya adalah : 100 juta. Ini artinya, harta tersebut telah mencapai nishab 85 gram emas. 
Cara menghitung zakatnya Rp100.000.000 x 2,5 % = 2. 500.000 rupiah.

Untuk zakat mal, baik perdagangan, peternakan, emas, perak, surat berharga dan tabungan, dikeluarkan sekali setiap tahun. Berbeda dengan zakat pertanian, dikeluarkan setiap kali panen dan mencapai nishab (653 kg beras).

Adapun unsur-unsur yang perlu dihitung dalam zakat mal yakni jumlah uang yang dimiliki, emas atau perak, tabungan, surat berharga, piutang serta asset yang diperjual belikan (bila ada). Harta sejenis, dalam penghitungan nishabnya diakumulasikan menjadi satu. 

Misalnya; emas, harta perniagaan, surat hutang, tabungan dan sejenisnya dihitung menjadi satu. Begitu pula pertanian yang sejenis dan panen dalam waktu berdekatan dihitung menjadi satu untuk memenuhi nishab. Seperti, beras ketan dan beras biasa, penghitungan pencapaian nishabnya menjadi satu. begitu pula sapi dan kerbau.

Adapun terkait dengan menghitung zakat mal, apabila nilai akumulasi kekayaan wajib (emas, tabungan, surat berharga dan tabungan) mencapai 85 gram emas atau senilai dengannya, dikeluarkan zakatnya 2,5 persen.

Cara Menghitung Zakat Penghasilan atau Zakat Profesi (al-mal al-mustafad)

Ilustrasi zakat.

Photo :
  • U-Report

Zakat profesi ialah zakat yang dikenakan pada setiap pekerjaan atau keahlian profesional tertentu, baik yang dilakukan sendirian maupun bersama dengan orang/lembaga lain, yang mendatangkan penghasilan (uang) halal yang memenuhi nisab (batas minimum untuk wajib zakat). Seperti pejabat, pegawai negeri atau swasta, dokter, konsultan, advokat, sejenisnya.

Dalam terminologi klasik, jenis imbalan seperti ini disebut dengan u’thiyat. Pada perkembangannya, para pekerja dan pemilik keahlian ini justru memperoleh upah atau pendapatan jauh lebih tinggi dibandingkan dengan mereka yang bertani, beternak, atau berdagang. Oleh sebab itu, sangat tepat jika zakat diwajibkan kepada para pekerja yang mendapat upah dan gaji sebagaimana diwajibkan kepada petani dan pedagang. Dalam Q.S Al Baqarah: 267, Allah SWT mengisyaratkan bahwa zakat dikenakan kepada apa yang diusahakan (Al Kasbu).

Pendapat terkait zakat penghasilan ini juga dijelaskan oleh beberapa ulama di antaranya: Syekh Wahbah az-Zuhaili di dalam al-Fiqh al-Islami, Syekh Yusuf al-Qardawi di dalam Fiqhuz Zakah, Syekh Abdurrahman al-Juzairi di dalam al-Fiqh ‘ala al-Madzahib al-Arba’ah, dan yang lainnya.

Ketentuan dan Tata Cara Perhitungan Zakat Profesi

Zakat profesi

Photo :
  • vstory

Secara garis besar, terdapat tiga pendekatan: (1) dianalogikan zakat emas dan perak, (2) dianalogikan zakat pertanian, dan (3) dianalogikan pada dua hal sekaligus (qiyas syabah). Kementrian Agama RI telah menetapkan dalam Peraturan Menteri Agama No 31 tahun 2019 bahwa;

  • Nisab zakat penghasilan senilai 85 gram emas
  • Kadar zakat pendapatan dan jasa 2,5%

Ditunaikan pada saat penghasilan diterima (Q.S Al An’am: 141), dengan ketentuan harga emas terbaru.
Contoh, harga emas per 11 Mei 2022 adalah Rp. 900.000., maka nishab zakat profesi Rp. 76.500.000., pertahun atau Rp. 6.375.000., perbulan. Sehingga bagi orang muslim yang memiliki penghasilan atau upah ( take home pay) lebih dari Rp. 6.375.000., perbulan, ia sudah wajib zakat penghasilan.

Cara Menghitung Zakat Perniagaan (Tijarah)

Zakat, Infak, Sedekah dan Wakaf merupakan salah satu dana keuangan sosial Islam yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan umat. Selain itu pula ZISWAF merupakan tabungan untuk di akhirat kelak.

Photo :
  • vstory

Zakat perniagaan merupakan zakat yang dikeluarkan dari harta niaga. Sedangkan harta niaga ialah harta atau aset yang diperjualbelikan dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan. Dengan demikian maka dalam harta niaga harus ada 2 motivasi:

  • Motivasi untuk berbisnis (diperjualbelikan) dan
  • Motivasi mendapatkan keuntungan

Allah SWT berfirman:
Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.” (Q.S Al Baqarah: 267) 

Rasulullah SAW bersabda:
Dari Samurah bin Jundub Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salla memerintahkan kami untu mengeluarkan sedekah (zakat) dari barang yang kami sediakan untuk perniagaan.” (HR. Abu Daud no. 1587, Baihaqi 4/141-147).

Perhitungan Zakat Perniagaan: Modal diputar + keuntungan + piutang) – (hutang Jatuh tempo) x 2,5% = Zakat

Cara Hitung Zakat An’am (Ternak)

Peternakan ayam potong, Foto : (ayamkita.com)

Photo :
  • vstory

Dalil yang menunjukkan adanya kewajiban zakat binatang ternak adalah hadis Nabi riwayat al-Bukhari dari Ab? ?ar.
Ketentuan Zakat An’am:

  • Harta (hewan ternak) yang akan dizakati adalah 100% milik sendiri, bukan hasil utang atau ada hak orang lain dialamnya.
  • Mencapai haul. Hewan ternak baru boleh dibayar zakatnya jika masa kepemilikan sudah mencapai haul (satu tahun).
  • Dirawat dan digembalakan. Maksudnya sengaja diurus sepanjang tahun untuk memperoleh susu, daging, dan hasil pengembangbiakannya.
  • Hewan tidak dipakai untuk membajak sawah, mengangkut barang, atau menarik gerobak.

Ketentuan ini tertuang dalam sabda Rasul SAW yang artinya:
Tidaklah ada zakat untuk sapi yang digunakan bekerja.” (HR Abu Daud dan Daruqutni)

Nishab dan Kadar

Kambing, Biri-Biri dan Domba

  • Nisab 40 – 120 ekor, haul 1 tahun, kadar zakat 1 ekor umur 1 tahun
  • Nisab 121- 200 ekor, haul 1 tahun, kadar zakat 2 ekor

Selanjutnya tiap tambahan 100 ekor, kadar zakatnya tambah 1 ekor umur 1 tahun.
Sapi dan Kerbau

  • Nisab 30 ekor, haul 1 tahun, kadar zakat, 1 ekor umur 1 tahun
  • Nisab 40 ekor, haul 1 tahun, kadar zakat, 1 ekor umur 2 tahun

Selanjutnya setiap bertambah 30 ekor zakatnya bertambah 1 ekor umur 1 tahun dan setiap bertambah 40 ekor, zakatnya tambah 1 ekor umur 2 tahun. Sedangkan ternak lainnya seperti ayam, bebek, burung, ikan, dan lainnya tidak ditetapkan berdasarkan jumlah (ekor) namun skala usaha.

Cara Hitung Zakat Saham

Ilustrasi trading saham

Photo :
  • vstory

Zakat saham ditetapkan berdasarkan kesepakatan para ulama pada Muktamar Internasional Pertama tentang zakat di Kuwait (29 Rajab 1404 H) bahwa hasil dari keuntungan investasi saham wajib dikeluarkan zakatnya.

Azas Pendekatan Zakat Saham

  • Nishab zakat saham diqiyaskan dengan zakat maal/tijarah, yaitu senilai 85 gram emas.
  • Haul zakat saham dihitung per annual report.
  • Zakat kepemilikan saham awal/ pra initial public offering (IPO) masih disatukan dengan zakat mal lain yang dimiliki oleh muzakki pada haul periode tertentu
  • Saham yang dimiliki dihitung atas dasar “book value” ditambah nilai deviden
  • Saham yang dijual (divestasi) dihitung berdasarkan ” intrinsic value ” dikeluarkan pada periode transaksi.

Cara menghitung zakat zaham pun sama dengan cara menghitung zakat mal yaitu menggunakan rumus sebagai berikut: 2,5% x Jumlah harta yang tersimpan selama 1 tahun (nilai saham + deviden).

Demikian ulasan tentang cara menghitung zakat mal. Sebagai umat muslim, kita dianjurkan untuk berzakat apabila syarat wajibnya telah terpenuhi. Semoga artikel ini bermanfaat.