Rektor Institut Tazkia Dorong Sertifikat Halal Jadi Syarat KUR UMKM
- Dok. Viva/ Bimo
VIVA – Institut Agama Islam Tazkia Bogor, Jawa Barat mendorong pemerintah menjadikan sertifikat halal sebagai syarat pinjaman dana melalui kredit usaha rakyat (KUR) agar pelaku Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) bergegas memenuhi standar kebersihan dan kehalalan produknya.
Rektor Institut Agama Islam Tazkia Bogor, Dr. Murniati Mukhlisin mengatakan hingga saat ini dari 60 juta UMKM berbagai bidang yang ada di Indonesia, hanya satu hingga dua persen yang telah mengikuti sertifikasi halal.
"Makanya kita dorong di berbagai kesempatan, kita sampaikan salah satunya ke Bank Syariah agar dibantu. Di NTB sudah berjalan, yang biayai bank BTB Syariah," katanya, Minggu (27/3).
Dia menyampaikan dengan berpindahnya sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di bawah naungan Kementerian Agama, telah membuka lebih mudah akses UMKM untuk mendapatkan bimbingan berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi agar memenuhi standar halal.
Sertifikasi halal di atur dalam Undang – undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal mengamanatkan agar Produk yang beredar di Indonesia terjamin Kehalalannya.
Khusus bagi pendampingan sertifikasi halal UMKM makan dan minuman, kata Muniarti, Institut Tazkia telah membantu pemerintah sekitar 2.000 UMKM yang tersebar di seluruh Indonesia.
Produk makanan dan minuman yang bukan hanya asal Indonesia, membuat sertifikasi halal sangat berguna untuk melindungi kehalalan bagi masyarakat yang mayoritas muslim. Termasuk, menjaga kebersihan dan pelayanan yang baik terhadap konsumennya.
Muniarti menuturkan dari target pemerintah pusat 10 tahun sertifikasi halal hingga 2024 akan memberikan keuntungan kepada kedua belah pihak. Bagi pemerintah, dengan menggandeng perguruan tinggi akan lebih cepat untuk mendapatkan tenaga yang mengedukasi para pelaku UMKM.
Setiap tahun, telah dipastikan banyak mahasiswa yang mulai pengabdian masyarakat sehingga bagi yang memilih jurusan ekonomi, apalagi ekonomi syariah pasti bisa diberdayakan.
Di sisi lain, dengan kepercayaan terhadap produk halal terus meningkat di Indonesia tentu akan berdampak baik bagi kebangkitan UMKM.
"Sertifikasi akan menjadi 'branding' tersendiri buat mereka menaikkan pamor usahanya di masa Pandemi COVID-19 ini. Pemerintah pun capai target, sementara perguruan tinggi ada di tengah-tengah itu menjembatani," jelasnya. (antara)