5 Senjata Perang yang Haram untuk Digunakan Pasukan Tentara

Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky berseragam perang
Sumber :
  • Ukrainian Presidential Press Service

VIVA – Senjata perang pasti sudah dimiliki oleh negara-negara maju dan berkembang lengkap dengan pasukan militernya. Hal ini dilakukan oleh negara tersebut untuk menjaga kedaulatan negara dan melindungi negara dari ancaman luar. Bukan hanya itu, perlengkapan senjata juga sangat penting apabila terjadi perang yang mungkin bisa kapan saja terjadi. Masih tentang senjata, mungkin kita akan berpikir bahwa semua jenis senjata dari benda berbahaya adalah legal untuk digunakan dalam kondisi tertentu sejenis perang. 

Namun, perlu dipahami bahwa tidak semua senjata legal digunakan dalam. Terdapat beberapa senjata khusus yang haram digunakan saat pertempuran terjadi, tidak peduli saat perang atau hal-hal lain. Bahkan, hal ini juga sudah diatur dalam Hukum Humaniter Internasional yang tercantum dalam Konvensi Jenewa. Berbagai persenjataan yang dipakai pun sudah diatur di dalam hukum tersebut. 

Senjata dengan bahan nuklir, bom kimia, dan bom biologi secara resmi dilarang pemakaiannya. Hal ini karena dianggap mempunyai efek yang dapat merusak lingkungan, mengakibatkan korban sipil, juga akan menimbulkan penderitaan yang tidak seharusnya dan berkepanjangan, seperti kanker. Nah, menyadur dari laman We Are the Mighty, berikut adalah senjata perang yang haram untuk digunakan. 

1. Gas Beracun

VIVA Militer: Prajurit Kostrad Yonzipur 10 evakuasi warga dari gas beracun.

Photo :
  • Yonzipur 10 JP

Senjata perang dengan berbahan dasar gas juga dilarang. Gas yang dilarang tersebut seperti gas mustard, gas saraf, gas fosgen, dan gas air mata. Deretan gas tersebut dilarang lantaran bila masuk ke dalam tubuh manusia akan melumpuhkan pusat saraf dan melumpuhkan otot-otot di area paru-paru kemudian mengakibatkan kematian lantaran tercekik. Gas ini sangat mematikan lantaran tidak berwarna dan tidak mempunyai bau tertentu. 

Walaupun perang merupakan sesuatu yang buruk, tapi tetap ada aturan yang harus diterapkan. Salah satunya  adalah soal penggunaan senjata gas tersebut. Tapi sayang, perang dan aturan merupakan kedua hal yang sangat berbeda. Dalam aturan mungkin sudah jelas dilarang, tapi dalam kejadiannya, senjata tersebut sangat mungkin untuk digunakan. Saat perang terjadi, manusia mungkin takkan mengindahkan hal-hal sejenis aturan. 

2. Ranjau Darat

VIVA Militer: Tentara Azerbaijan menyisir ranjau

Photo :
  • Daily Sabah

Ranjau darat merupakan sebuah alat peledak yang ditanamkan ke dalam tanah dan akan meledak saat tersentuh atau diinjak oleh sebuah kendaraan, orang, atau binatang. Senjata perang ini dipakai untuk mengamankan daerah yang tengah diperebutkan untuk membatasi pergerakan lawan dalam peperangan. 

Ranjau ini sangat populer untuk dipakai dalam pertempuran karena selain harganya yang terjangkau, militer negara miskin juga dapat menggunakan senjata ini. Walaupun begitu, senjata perang ini mempunyai efek merusak yang cukup berat. Ranjau ini diyakini akan menimbulkan korban sipil, sehingga dilarang pemakaiannya dalam peperangan. 

Sejumlah senjata seperti ranjau darat ini memang sudah dilarang oleh PBB untuk diproduksi dan digunakan dalam perang. Akan tetapi, untuk kepentingan bisnis negara produsen seperti Amerika, Israel, Prancis, Rusia, dan lain sebagainya sudah menutup mata untuk tetap memakai dan memproduksi senjata perang tersebut. 

3. Senjata Laser yang Membutakan

Sistem persenjataan laser milik AS.

Photo :

Mungkin banyak dari kalian yang berpikir bahwa sinar laser hanya akan dipakai untuk bermain-main dan hiburan semata. Tapi, siapa sangka ternyata benda yang satu ini juga dapat dipakai sebagai senjata perang. Cara pemakaian senjata ini adalah dengan mengarahkan pancaran sinar laser ke mata musuh. 

Gelombang sinar laser tersebut akan mengakibatkan kerusakan di bagian moluca atau pusat retina mata, yang membuatnya terbakar. Semakin besar energi gelombang sinar laser, maka akan semakin cepat kebutaan dialami musuh. Pada abad ke-19 sudah dikeluarkan larang di seluruh dunia mengenai pemakaian senjata perang yang mengakibatkan kebutaan permanen.

4. Bom yang Dicampur dengan Bahan Radioaktif

VIVA Militer: Ledakan bom atom militer Amerika Serikat di Hiroshima

Photo :
  • Time Magazine

Bom yang sudah dicampurkan dengan bahan radioaktif dikatakan sebagai bom kotor. Senjata perang ini haram untuk digunakan. Hal ini lantaran memiliki dampak yang dapat melibatkan warga sipil dan bisa membuat mereka celaka sampai mengalami kematian. Bukan hanya itu, bom ini juga akan berdampak berat untuk area yang terkena. Ciri khas bom ini adalah membentuk gumpalan besar mirip awan saat diledakkan. 

5. Peluru Beracun

VIVA Militer: Peluru yang diamankan Yonif Mekanis 643/Wanara Sakti

Photo :
  • Yonif Mekanis 643/Wanara Sakti.

Pemakaian senjata perang peluru beracun sudah dilarang dalam dunia militer sejak perjanjian Strasbourg tahun 1675. Peluru ini akan mengakibatkan risiko infeksi yang sangat besar jika ditembakkan ke dalam tubuh manusia. Penegasan larangan peluru beracun, berbahan kimia, dan mikrobiologi dalam dunia militer dilakukan dalam perjanjian The Hague Belanda, tahun 1899. Isi perjanjian ini adalah larangan menembakkan peluru untuk kematian tak terelakkan.