Konferensi Meja Bundar, Latar Belakang Hingga Dampaknya
- Wikipedia
VIVA – Indonesia dan Belanda menggelar Konferensi Meja Bundar (KMB) pada tahun 1949 untuk menyelesaikan pertentangan melalui jalur diplomasi. Dalam perundingan itu, Indonesia diwakili oleh Mohammad Hatta dan sejumlah tokoh lainnya. Sedangkan Belanda, diwakili Van Maarseveen dan Sultan Hamid II dari Pontianak. Beberapa hasil dari Konferensi Meja Bundar antara lain, Belanda mengakui kedaulatan Republik Indonesia Serikat (RIS) sebagai sebuah negara yang merdeka, pengakuan kedaulatan dilakukan selambat-lambatnya tanggal 30 Desember 1949, status Provinsi Irian Barat diselesaikan paling lama dalam waktu setahun setelah pengakuan kedaulatan, dan lain-lain. Poin persetujuan mengenai Irian Barat (Papua) itu, ternyata menjadi bom waktu bagi Indonesia. Hingga 1961, atau lebih dari 10 tahun sejak berlangsungnya KMB, masalah tersebut belum juga selesai.
Kedua negara, baik Indonesia dan Belanda, sama-sama ingin mendapatkan wilayah tersebut. Belanda menganggap Papua, bukan termasuk wilayah yang harus mereka serahkan kepada RI, karena faktor etnis dan ras yang berbeda dengan kebanyakan orang Indonesia.
Untuk lebih mengetahui mengenai Konferensi Meja Bundar, simak beberapa fakta berikut ini:
1. Latar Belakang
Sebelum KMB, Indonesia dan Belanda sudah beberapa kali mengupayakan kemerdekaan lewat diplomasi. Ada perjanjian Linggarjati pada 1946, perjanjian Renville pada 1948, dan perjanjian Roem-Royen pada 1949.
Diadakannya Konferensi Meja Bundar juga menjadi salah satu kesepakatan dalam Perjanjian Roem-Royen. Tujuan dari diselenggarakannya Konferensi Meja Bundar adalah mengakhiri perselisihan Indonesia dengan Belanda.
2. Proses Konferensi Meja Bundar
Perundingan antara Indonesia dan Majelis Permusyawaratan Federal atau Bijeenkomst voor Federaal Overleg (BFO) intensif digelar pada Maret 1949 di Bangka.
Dalam rangka mempersiapkan KMB di Den Haag, RI dan BFO mengadakan perundingan untuk menyatian pendapat. Perundingan dilaksanakan dua kali yakni di Yogyakarta pada 19 Juni 1949 dan di Jakarta pada 22 Juni 1949.
Perundingan itu dikenal dengan Perundingan Inter-Indonesia. Hasilnya, Indonesia dan BFO sepakat mendirikan Republik Indonesia Serikat (RIS).
Sesudah berhasil menyelesaikan masalahnya sendiri lewat Konferensi Inter-Indonesia, Indonesia siap menghadapi KMB. KMB diawasi United Nations Commission for Indonesia (UNCI) yang dipimpin oleh Chritchley (Australia).
3. Hasil KMB
Setelah melalui pembahasan yang berlarut-larut, pada 2 Nobember 1949 tercapailah persetujuan Konferensi Meja Bundar. Hasil KMB yakni:
Belanda menyerahkan kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat pada akhir Desember 1949.
Akan dibentuk Uni Indonesia-Belanda. Dalam uni itu, Indonesia dan Belanda akan bekerja sama. Kedudukan Indonesia dan Belanda sederajat.
Indonesia akan mengembalikan semua milik Belanda dan memabayar utang-utang Hindia Belanda sebelum tahun 1949. Masalah Irian Barat akan dibahas satu tahun kemudian.
4. Dampak KMB
KNIP akhirnya menyetujui hasil KMB pada 15 Desember 1949 dan Soekarno ditunjuk sebagai calon tunggal untuk Presiden Republik Indonesia Serikat. Soekarno dilantik pada 17 Desember 1949. RIS terdiri dari 16 negara bagian dan menjadi negara persekutuan dengan Kerajaan Belanda.
Kabinet RIS berada di bawah pimpinan Drs. Moh. Hatta sebagai Perdana Menteri yang dilantik pada 20 Desember 1949. Beberapa dampak perjanjian KMB bagi Indonesia adalah sebagai berikut:
• Seluruh tentara Belanda akhirnya ditarik dari wilayah Republik Indonesia Serikat.
• Perang antara Indonesia dan Belanda berakhir dengan perginya para tentara Belanda sebagai dampak perjanjian KMB yang positif.
• Dampak perjanjian KMB membuat Belanda akhirnya mengakui Indonesia sebagai negara yang merdeka.
• Indonesia dapat segera memulai pembangunan untuk membenahi kondisi negara yang kacau akibat perang kemerdekaan
• Hutang pemerintah Belanda sejak tahun 1942 sebesar 4,3 miliar gulden menjadi tanggungan pemerintah RIS sepenuhnya, dan ini adalah dampak perjanjian KMB yang negatif.
• Dampak perjanjian KMB lainnya, demokrasi yang menjadi cita – cita perjuangan tidak terlaksana dengan pembentukan RIS.
• Tertundanya penyelesaian masalah sejarah pengembalian Irian Barat selama setahun kemudian.
• Republik Indonesia terbagi menjadi Negara Indonesia Timur, Negara Jawa Timur, Negara Pasundan dan Jakarta, Negara Sumatera Timur, Negara Sumatera Selatan, Jawa Tengah dan negara serikat lainnya.
• Indonesia tidak sepenuhnya bebas berdaulat karena menjadi negara serikat yang berada di bawah persemakmuran Belanda.