Rejang Lebong Buka Penjaringan 156 Guru Agama 

Ilustrasi guru agama
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Ampelsa

VIVA – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, akan melakukan penjaringan 156 orang guru agama desa yang akan ditempatkan di desa-desa.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Rejang Lebong, Herwin Wijaya Kusuma di Rejang Lebong, Selasa (30/11), mengatakan penjaringan guru agama desa dan kelurahan tersebut akan dilaksanakan pihaknya mulai 1-3 Desember nanti.

"Penjaringan guru agama desa dan kelurahan ini akan dilaksanakan selama tiga hari terhitung 1-3 Desember. Mereka ini nantinya akan ditempatkan di 156 desa dan kelurahan tersebar dalam 15 kecamatan dengan pembayaran gaji dari APBD Rejang Lebong," katanya.

Dia menjelaskan, kalangan guru agama desa/kelurahan yang dinyatakn lulus seleksi nantinya akan bertugas di masing-masing desa atau kelurahan terhitung 1 Januari 2022.

Program penerimaan guru agama desa/kelurahan di Kabupaten Rejang Lebong ini, kata dia, merupakan program bidang kerohanian yang telah dilaksanakan sejak beberapa tahun lalu, di mana mereka ini bertugas di desa atau kelurahan masing-masing untuk menjadi guru ngaji, imam dan khotib di wilayahnya ditempatkan.

Para pelamar yang berminat menjadi guru agama desa atau kelurahan ini bisa membawa lamarannya ke Bagian Kesra Pemkab Rejang Lebong.

Menurut dia, untuk mengikuti seleksi guru agama desa/kelurahan ini harus memenuhi persyaratan diantaranya berjenis kelamin laki-laki, berusia minimal 20 tahun dan maksimal 45 tahun, berijazah minimal madrasah aliyah atau sederajat dan memiliki latar belakang pendidikan keagamaan, bukan pengurus atau parpol dan honerer yang dibiayai APBN atau APBD.

Diharapkan seleksi 156 guru agama desa dan kelurahan di Rejang Lebong ini nantinya bisa terisi oleh para pelamarnya sehingga tidak ada yang mengalami kekosongan, demikian  Herwin Wijaya Kusuma. (ant)