Mengenal Mikrosel, Teknologi Pendukung 4G dan Smart City

Ketua Umum Apimi, Peter Djatmiko.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Lazuardhi Utama

VIVA – Pengembangan infrastruktur telekomunikasi tidak hanya terpaku pada menara telekomunikasi berukuran besar (macro tower) namun juga menara telekomunikasi mikrosel (microcell pole) yang memiliki ketinggian 20 meter dari permukaan tanah.

Mikrosel merupakan perangkat dalam infrastruktur telepon selular. Jangkauan wilayah (covering area) tidak terlalu luas. Biasanya untuk hotel maupun kantor kecil atau SOHO (smart office/home office).

Menurut Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Infrastruktur Mikrosel Indonesia, Peter Djatmiko, mikrosel digunakan untuk memperkuat kapasitas jaringan di daerah dengan penggunaan ponsel yang sangat padat.

"Jadi, fungsinya ada dua. Menutupi area 'blank spot' dan meningkatkan kapasitas jaringan. Untuk blank spot, tentunya, di kawasan kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung dan Semarang," kata dia, dalam diskusi santai dengan wartawan, Rabu, 20 Desember 2017.

Ia menegaskan mikrosel juga mendukung perkembangan teknologi 4G LTE yang membutuhkan kapasitas data yang sangat lebar dan tanpa putus.

Kelebihan lainnya dari mikrosel ini, lanjut Peter, adalah daya tahan dari interferensi sel terdekat yang menggunakan frekuensi yang sama.

Asosiasi yang beranggotakan tujuh perusahaan jaringan telekomunikasi itu mengungkapkan telah memilki izin dan perjanjian kerja sama (PKS) dengan pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Tak berizin bukan anggota

Ia pun menilai pelaku usaha di sektornya ini telah memberikan sejumlah kontribusi dan kompensasi untuk akselerasi pengembangan jaringan 4G LTE.

"Tanpa adanya infrastruktur tiang Mikrosel, maka pengembangan jaringan 4G LTE di kota-kota besar dan penerapan 'kota pintar' (smart city) tidak akan terwujud. Ini semua ada di PKS, sehingga banyak kontribusi dan kompensasi yang telah diberikan oleh kami kepada pemda," paparnya.

Namun, ia mengakui bahwa ada perusahaan jaringan telekomunikasi yang tidak tergabung ke dalam Apimi memasang tiang mikrosel tanpa seizin pemda.

Tiang mikrosel.

"Yang membedakan tiang mikrosel yang dibangun anggota kami adalah semuanya memiliki izin pemda. Yang tidak memiliki izin bukan anggota Apimi," ungkap Peter, menegaskan.

Bukan hanya memiliki izin, ia menjelaskan bahwa anggota Apimi juga memiliki kewajiban memberikan kontribusi kepada pemda ketika membangun tiang mikrosel seperti menyediakan menyediakan GPS Busway Tracking System untuk koridor I dan juga penyediaan CCTV untuk kebutuhan pemda itu sendiri.

Peter lalu mencontohkan ibu kota, di mana pengguna smartphone jumlahnya sangat banyak dan kapasitas penggunaannya juga cukup besar.

Layanan data tidak hanya digunakan untuk mengakses media sosial saja melainkan juga untuk kebutuhan pekerjaan. 

Oleh karena itu, ia memaparkan bahwa kebutuhan akan mikrosel sangat banyak untuk mengatasi kepadatan trafik tersebut.

Dengan mikrosel yang mampu menjangkau radius 250 meter, Jakarta membutuhkan setidaknya 6.000 tiang mikrosel. Sedangkan, jumlah yang mampu dipenuhi oleh Apimi baru sekitar 2.000 tiang mikrosel.