Kenapa Ponsel Harus Mati Saat di SPBU?
VIVA.co.id – Setiap mampir ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Uumum (SPBU), pasti terpampang pada sebuah papan gambar handphone diberi tanda silang. Hal itu mengingatkan kepada pengguna kendaraan dan pengguna handphone untuk menonaktifkan ponsel. Larangan mengaktifkandi area SPBU umumnya dipahami bisa merusak ponsel pengguna.
Ternyata, menurut Peneliti Utama Elektromagnetik Desain, Pusat Penelitan Sistem Mutu dan Teknologi Pengujian, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Harry Arjadi mengatakan, penggunaan dapat menganggu mesin pengisi saat beroperasi.
Akibat gangguan gelombang elektromagnetik dari ponsel, mesin pengisi bakal 'linglung'.
"Jadi misalnya harusnya isi 1 liter jadi 10 liter, atau sebaliknya. Kan jadi rugi," ujar Harry saat konferensi pers Seminar LIPI dengan Masyarakat EMC bertajuk 'Communication Technology on EMC: Satellite and Digital TV' di Serpong, Tangerang, Rabu 1 Juni 2016.
Tapi, kata Harry, gelombang elektromagnetik ponsel tidak akan merusak jika sudah lolos uji Electromagnetic Compatibility (EMC).
EMC merupakan kemampuan suatu peralatan atau sistem untuk beroperasi secara normal di lingkungan elektromagnetik tanpa terpengaruh atau pun menghasilkan interferensi (gangguan) terhadap lingkungannya. Sedangkan, pengujian EMC berarti suatu pengujian yang melihat apakah suatu produk teknologi digital mampu beroperasi normal dan aman bagi penggunanya.
Saat ini Indonesia telah punya sekitar lima laboratorium pengujian EMC. Termasuk yang dibangun oleh LIPI.
LIPI bersama masyarakat EMC tengah menggenjot pemerintah agar membuat regulasi yang mewajibkan perangkat digital lewati pengujian EMC. Sebab, selain kerugian sesama perangkat yang saling rusak karena 'baku hantam' gelombang elektromagnetik, juga berdampak pada kesehatan pengguna perangkat.