Menteri PANRB Matangkan Perampingan Lembaga Riset

Menteri PANRB, Syafruddin.
Sumber :
  • VIVA/Syaefullah

VIVA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau PANRB, Syafruddin mengatakan, institusinya sudah mengakuisisi 23 kementerian dan lembaga, dari total 97 lembaga selama masa pemerintahan Jokowi dan Jusuf Kalla. Ke depan, masih banyak yang akan dirampingkan.

"Masih banyak yang tugasnya sama, berdempetan antara lain tugas-tugas lembaga riset, masih banyak. Kita akan kecilkan lembaga riset itu, kita akan sinergikan satu sama lain. Sekarang paling tidak ada tujuh lembaga riset, apakah kita akan jadikan satu, apakah cukup berapa, nanti kita lihat. Bagaimana sinkronisasinya," kata Syafruddin di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa 23 Juli 2019.

Menanggapi hal ini, Ketua DPR, Bambang Soesatyo memastikan parlemen akan menyiapkan langkah-langkah, agar birokrasi efisien dan efektif. Ia menekankan, jangan sampai undang-undang yang 'lahir' nanti akan menghambat program pemerintah.

"Kita juga tahu, keinginan Presiden sangat kuat dalam memberantas pungli-pungli dan menghapus semua lembaga-lembaga yang tidak fungsional, yang memberatkan anggaran belanja," kata pria yang akrab disapa Bamsoet.

Politikus Golkar itu meminta, agar Presiden segera menyampaikan aturan apa saja yang dibutuhkan untuk percepatan program. Sehingga, undang-undang yang lahir bisa sejalan dengan program pemerintah dan menyejahterakan masyarakat dengan pembangunan ekonomi.

"Pemerintah sudah membentuk badan koordinasi aturan dan perundang-undangan, dan disinkronkan dengan apa yang ada di DPR. Sehingga, apa yang lahir di sini sejalan dengan apa yang ingin dilakukan pemerintah," kata Bamsoet. (asp)