Startup Israel Tuding Apple Plagiat
- REUTERS/Edgar Su
VIVA – Perusahaan rintisan atau startup bernama Corephotonics Ltd asal Israel menuntut perusahaan teknologi Apple Inc, yang menuduhnya menyalin teknologi dual camera smartphone yang dipatenkan dalam pembuatan iPhone.
Startup yang berbasis di ibu kota Tel Aviv ini mengajukan kasus pelanggaran hak patennya kepada Apple di Pengadilan Federal di San Jose, California, Amerika Serikat, Senin, 6 November 2017.
Mengutip Reuters, Jumat, 10 November 2017, Corephotonics, yang telah mengumpulkan US$50 juta (Rp665 miliar) dari beberapa perusahaan modal ventura dan investor lainnya, mengatakan teknologi dual camera yang dipatenkan untuk perangkat mobile digabungkan oleh Apple di iPhone 7 Plus dan iPhone 8 Plus tanpa otorisasi.
Menurut gugatan yang diwakili oleh Quinn Emanuel Urquhart & Sullivan, Chief Executive Officer Corephotonics, David Mendlovic, telah melakukan pendekatan kepada Apple ‘layaknya mitra’.
Apple kemudian memuji teknologi yang dimiliki Corephotonics namun menolak melisensikannya. Di sinilah titik masalahnya karena dinilai melanggar hak paten.
Dalam pengaduan itu disebutkan bahwa negosiator utama Apple melakukan penghinaan terhadap paten Corephotonics.
Ia juga mengatakan kepada Mendlovic dan timnya, jika Apple melanggar maka memakan waktu bertahun-tahun dan membuang sia-sia jutaan dolar AS untuk proses pengadilan. Kendati demikian, juru bicara Apple tidak segera membalas pernyataan atas tuntutan tersebut.
Sedikit informasi, pendana atau investor Corephotonics tidak main-main. Mereka di antaranya Samsung Ventures, produsen elektronik Foxconn dan pembuat chip MediaTek Inc. Foxconn adalah salah satu produsen kontrak Apple.
Selain itu ada Magma VC, Amiti Ventures, miliarder Hong Kong Li Ka-shing dan Horizon Chains Solina Chau, serta pembuat layanan penyimpanan flash SanDisk dan penyedia layanan telepon China CK Telecom. (ase)