Menakar Pasar E-Commerce Halal

Ilustrasi transaksi e-commerce.
Sumber :
  • www.pixabay.com/StockSnap

VIVA.co.id – Sejumlah industri jual beli online (e-commerce) mulai menyasar produk halal di Indonesia. Sebut saja Duniahalal.com serta Aladdin Street dan eHalal (keduanya dari Malaysia).

Tak bisa dipungkiri, Indonesia menjadi lahan subur bagi bisnis e-commerce, terutama dalam memasarkan produk halal karena didukung pasar dalam negeri yang besar.

Berdasarkan data sensus ekonomi 2016 yang dirilis Badan Pusat Statistik, industri e-commerce di Indonesia dalam 10 tahun terakhir tumbuh sekitar 17 persen dengan total sekitar 26,2 juta usaha.

Sementara itu, data Global Islamic Economy Report 2015-2016, menunjukkan pasar produk halal global bernilai lebih dari US$1 triliun (sekitar Rp13 ribu triliun lebih).

Melihat peluang pasar halal ini, Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Haji Umrah dan Inbound Indonesia, Syam Resfiadi Amirsyah mengatakan, selama nilai komersialnya masih terjangkau dengan kemampuan daya beli masyarakat, maka e-commerce tetap eksis.

Ia lalu mencontohkan barang konsumtif seperti produk makanan dan minuman, fesyen, farmasi serta kosmetik, yang harganya di bawah Rp10 juta, konsumen masih akan mencari dan membeli melalui online.

"Tapi kalau nilai barangnya sudah di atas Rp10 juta, pemain dan pembelinya sudah beda. Karena mayoritas pemain e-commerce ini kelas menengah ke bawah," kata Syam kepada VIVA.co.id, Minggu malam, 15 Oktober 2017.

Ia melanjutkan, untuk kalangan menengah atas pembelinya cenderung datang ke lokasi dan langsung membayar. Bahkan, kalau sudah percaya, mereka akan mentransfer uangnya lalu barang dikirim kemudian.

Direktur Utama Patuna Travel, Syam Resfiadi.

Pria yang juga menjabat sebagai Direktur Utama PT Patuna Mekar Jaya (Patuna Travel) ini mengatakan hal tersebut juga berlaku bagi calon jemaah, baik yang ingin beribadah umrah maupun haji.

"Kami hanya minta uang muka. Ketika mau melunasi dengan jumlah uang yang besar, calon jemaah tidak khawatir untuk mentransfer sisanya. Apalagi mereka yang sudah terbiasa memakai sistem pembayaran online (virtual account) seperti m-banking," ungkapnya.

Lantas, bagaimana calon jemaah yang ingin melunasi tidak melalui virtual account?

Syam menegaskan hal itu tetap bisa dilakukan. Ia pun memahami cara demikian karena bisnis travel umrah dan haji adalah bisnis kepercayaan.

Dengan begitu, ada sebagian calon jemaah yang baru percaya apabila sudah bertatap muka dengan pihak travel.

"Biasanya mereka akan menanyakan masalah manasik, penginapan, dan penyerahan dokumen. Kalau mereka sudah dua atau tiga kali memakai travel yang sama, seperti Patuna, barulah mereka percaya dan tidak usah lagi tatap muka," papar Syam.

Sebagai informasi, Patuna menerapkan uang muka untuk umrah sebesar US$500 (Rp6,63 juta), sedangkan uang muka naik haji senilai US$5.000 (Rp66,3 juta). (ase)