MUI Beri Sertifikat Syariah untuk Uang Elektronik

Layanan uang elektronik besutan PT Witami Tunai Mandiri dilabeli sebagai e-money Syariah oleh MUI.
Sumber :
  • Agus Tri Haryanto/Viva.co.id

VIVA.co.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan sertifikat e-money syariah untuk pertama kalinya, bagi perusahaan yang menyediakan layanan uang elektronik. Sertifikat e-money tersebut diberikan MUI kepada PT Witami Tunai Mandiri untuk produknya, TrueMoney.

Dengan demikian, penyerahan sertifikat e-money MUI ini memberikan tanda kalau TrueMoney menjadi pelopor sebagai penyelenggara uang elektronik di Indonesia yang memiliki produk uang elektronik dengan label syariah resmi.

Ketua MUI KH Ma'aruf Amin mengatakan,  saat ini memang baru TrueMoney yang sudah jelas diberikan sertifkat e-money syariah yang diberikan institusinya. Sementara, embel-embel e-money syariah yang tersemat pada perusahaan lain bukan pemberian MUI.

"Ya, artinya dia dinyatakan (belum) beroperasi sebagai syariah. Kalau ini kan diproses, dipelajari. TrueMoney ini tidak riba atau sesuatu yang membahayakan dan mereka (TrueMOney) sudah dapat legalistas dari Bank Indonesia. Yang lain belum bisa dikatakan syariah kerena kita belum audit. Kita tidak tahu," ujar Ma'aruf ditemui Gran Rubina Business Park, Rasuna Said, Jakarta, Senin, 28 Maret 2016.

Pemberian sertifikat uang elektronik secara syariah ini membuat TrueMoney percaya diri. Terlebih lagi, PT Witami Tunai Mandiri tengah mendorong pengembangan sektor ekonomi syariah dan juga membantu pemerintah soal terobosan baru akan potensi syariah dalam negeri.

"Pembangunan ekosistem pembayaran syariah ini akan mendukung program pemerintahan terkait perkembangan ekonomi keuangan syariah. Potensi bisnis syariah dalam negeri akan bisa dikembangkan melalui pengelolaan dana-dana keagamaan secara lebih produktif dan profesional," ungkap Chief Executive Officer (CEO) TrueMoney Witami, Joedi Wisoeda.

Disampaikannya, dengan raihan label e-money syariah ini, TrueMoney berencana mengembangkan fasilitas pembayaran di lingkungan komunitas muslim di Indonesia, seperti pondok pesantren, sekolah Islam, masjid, dan koperasi syariah atau Baitul Maal Wat Tamwil (BMT), serta produk-produk halal dengan kerjasama Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).

"Kami menargetkan TrueMoney syariah ini dapat memudahkan benar-benar kepada golongan unbankable dan UKM. Sebelumnya banyak (institusi) yang bilang menyasar unbankable tetapi tidak sasaran," ucap Joedi.

Dengan integrasi sistem berbasis syariah maka diharapkan proses registrasi produk halal hingga proses penjualan secara online dapat dilakukan secara One Stop Service. Hal tersebut dimungkinkan dengan adanya pola keanggotaan. Setiap anggota akan mendapatkan bukti keanggotaan TrueMoney Witami Syariah. Setiap produk TrueMoney juga akan mendapatkan harga khusus, ketika melakukan produk halal melalui aplikasi bernama 'Siap Halal' yang dikelola oleh LPPOM MUI.

Saat ini, diketahui, dari sisi pendayagunaan teknologi, perusahaan yang berada di bawah naungan Ascend Group itu telah mengaplikasikan teknologi berbasis Electronic Data Capture (EDC), aplikasi smartphone, serta website untuk menjembatani transaksi online dengan aman, nyamanm mudah, murah, dan syar'i.

Layanan keuangan TrueMoney ini telah berkiprah secara internasional di enam negara, yakni Thailand, Vietnam, Kamboja, Filipina, Myanmar, dan Indonesia.