Tiket.com Curhat Pajak e-Commerce yang Tak Adil

Tiket.com merilis Loyalty Card dan Virtual Card
Sumber :
  • Dok. Tiket.com

VIVA.co.id - Platform e-commerce layanan pemesanan tiket online, Tiket.com angkat bicara soal aturan pajak yang dikenakan bagi e-commerce, khususnya Tiket.com.
 
Chief Communication Officer dan Co-Founder Tiket.com, Gaery Undarsa menyatakan selama ini Tiket.com sudah patuh pada aturan pajak. Namun, hanya saja aturan tersebut bagi mereka tidak adil, terdapat kejanggalan yang mesti diperbaiki.
 
“Kita sekarang bayar pajak seratus persen, kita mengikuti apa yang sudah ada, dan itu sebenarnya kita bayar pajak itu kelebihan,” ungkap Gaery kepada VIVA.co.id di Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa, 29 Desember 2015
 
Untuk itu, Gaery menyatakan, sebelum peta jalan e-commerce dirangkum, pihaknya meminta kepada pemerintah agar mereka diikutsertakan dalam diskusi.
 
“Menurut saya bukan masalah setuju atau tidak, tapi sosialisasi ke kitanya, kalau ngomong masalah pajak itu tidak boleh sepihak, harusnya kan ada masukan dari pemain industri,” tuturnya.
 
Seperti ia contohkan, selama ini malah Tiket.com membayar pajak bisa mencapai hingga dua kali lipat. Karena pungutan pajak yang ditetapkan adalah pajak terhadap total pendapatan.
 
Menurutnya, pajak bukan seperti itu, tetapi harusnya dibebankan dari total keuntungan, kendati e-commerce bertindak sebagai platform penyedia jasa atau perantara.
 
“Contoh, harusnya orang itu bayar pajak dari keuntungan, tapi kalau kita dihitung bayar pajak itu dari total penjualan, jadi mau rugi enggak rugi, tetap kena pajaknya besar,” Gaery menceritakan.
 
Diibaratkan Gaery, seperti misal pemilik hotel yang sudah dikenakan pajak dari harga hotel Rp500 ribu. Kemudian, dia sebagai agen pemesanan hotel dengan harga Rp500 ribu itu pun dikenakan pajak ditambah dengan keuntungan yang mereka dapat.
 
“Padahal pajak 500 ribu itu sudah didapat dari owner hotelnya, jadi double,” ujar Gaery.
 
Untuk itu, Gaery menyimpulkan, harapannya untuk diikutsertakan dalam peta jalan e-commerce. Terutama terkait peghitungan tersebut perlu direvisi.
 
“Nah tahun depan kita minta itu direvisi,” katanya.