Teknologi Ini Bikin Rekam Medis Pasien Jadi Terintegrasi

Ilustrasi pasien dirawat di rumah sakit.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA Tekno – Data kesehatan pasien merupakan hal yang paling fundamental untuk ditransformasikan secara digital, terstandarisasi, dan mengikuti struktur yang sudah disepakati.

Ketika terjadi pandemi Covid-19, maka akses rekam medis pasien dengan pencatatan manual di kertas dan tidak terintegrasi telah menjadi kendala bagi seluruh fasyankes.

Berangkat dari hal tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membentuk tim Digital Transformation Office (DTO) untuk melakukan transformasi digital secara menyeluruh.

Syarat untuk penyedia jasa rekam medis telah diatur dalam Permenkes No 24 Tahun 2022, salah satunya adalah harus terdaftar di Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk proses screening dan penyaringan untuk mengikuti level standar keamanan tertentu.

Dalam rangka meningkatkan layanan kesehatan di Indonesia, para pegiat healthtech di bawah naungan Asosiasi Healthtech Indonesia (AHI) menginisiasi dan mendeklarasikan dukungan terhadap adopsi teknologi Rekam Medis Elektronik (RME) yang terintegrasi dengan Satu Sehat Kemenkes.

Kesempatan ini digunakan AHI untuk mengajak seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) untuk turut aktif mengadopsi teknologi RME.

Berdasarkan Permenkes No 24 Tahun 2022, RME kini wajib diselenggarakan oleh seluruh fasyankes dengan periode transisi hingga 31 Desember 2023.

Sejauh ini, sebanyak 107 juta RME telah terhubung di 22 ribu fasyankes pengguna sistem RME besutan anggota AHI. Hal ini tak lepas dari kontribusi 150 anggota AHI yang aktif mengadakan sosialisasi untuk adopsi RME di seluruh fasyankes di seluruh Indonesia.

Ilustrasi rumah sakit.

Photo :
  • Healthcare IT News

Ketua AHI Gregorius Bimantoro mengatakan, tidak hanya bersifat kewajiban dalam penggunaan RME, tapi juga berupaya menumbuhkan kebanggaan para rekan sejawat dan fasyankes dalam menggunakan RME.

Hal ini karena teknologi RME memainkan peranan yang sangat penting bagi dunia kesehatan di Indonesia dalam mengubah dan mengolah informasi kesehatan.

Selain itu, RME juga memberikan banyak manfaat seperti akurasi data yang lebih baik, efisiensi, dan aksesibilitas rekam medis pasien.

"Dengan mengadopsi RME, kami percaya dapat meningkatkan perawatan pasien dengan lebih baik, dan dengan proses yang sederhana sehingga pada akhirnya berkontribusi juga pada kemajuan sistem kesehatan di Indonesia," kata dia, dalam konferensi pers virtual, Senin, 22 Mei 2023.

Sementara itu, Chief Digital Transformation Officer (DTO) Kemenkes Setiaji memaparkan, setelah peresmian layanan integrasi sistem Satu Sehat tahun lalu, maka pada tahun ini mulai menggunakan data-data tersebut untuk berbagai macam kebutuhan layanan.

Mulai dari peningkatan efisiensi, efektivitas, termasuk juga sudah menerapkan regulatory sandbox untuk telekesehatan, sehingga diharapkan pada 2024 seluruh layanan kesehatan bisa diintegrasikan secara menyeluruh.

"Dari total 60 ribu fasyankes, sejauh ini sudah ada 22 ribu yang sudah menggunakan RME bersama anggota AHI. Ini merupakan peluang mereka untuk mendigitalisasi seluruh fasyankes," paparnya.