AirAsia Ngegaji Driver Ojol Rp10 Juta per Bulan, Gojek dan Grab?
- pymnts
VIVA Tekno – AirAsia baru-baru ini mengumumkan bahwa semua kurirnya (mitra pengemudi / driver ojol atau ojek online) akan diangkat menjadi karyawan penuh waktu dan mendapat gaji Rp10 juta per bulan.
Selain itu mereka juga mendapat tunjangan berupa tabungan masa tua, asuransi kecelakaan, medis, dan cuti tahunan. Kebijakan ini berlaku di negara Malaysia untuk layanan pengiriman makanan, barang maupun penumpang.
Lantas, bagaimana dengan Indonesia? Driver ojol Gojek dan Grab dianggap sebagai mitra oleh perusahaan dan tidak menggaji mereka seperti AirAsia.
Pendapatan mitra pengemudi berdasarkan tarif per kilometer yang diatur oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) beserta insentif dari masing-masing perusahaan.
Terdapat pembagian zonasi untuk penetapan tarif. Zona I meliputi Sumatra, Jawa (selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), dan Bali.
Zona II meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi dan zona III meliputi Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua.
Driver ojol juga akan dikenakan biaya sewa aplikasi, di mana aturannya itu tidak boleh lebih dari 20 persen.
Sementara untuk besaran biaya jasa Zona I, yaitu biaya jasa batas bawah sebesar Rp1.850 per kilometer (km), biaya jasa batas atas sebesar Rp2.300 per km, dan biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp9.250-Rp11.500.
Besaran biaya jasa Zona II yaitu biaya jasa batas bawah sebesar Rp2.600 per km, biaya jasa batas atas sebesar Rp2.700 per km, dan biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp13.000-Rp13.500.
Selanjutnya, besaran biaya jasa Zona III yaitu biaya jasa batas bawah sebesar Rp2.100 per km, biaya jasa batas atas sebesar Rp2.600 per km, biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp10.500-Rp13.000.