Karyawannya di-PHK, Zenius Tak Lepas Tangan
- VIVA.co.id/Novina Putri Bestari
VIVA Tekno – Baru-baru ini terdengar kabar bahwa perusahaan rintisan Zenius melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 600 karyawannya. Kabar tak sedap ini telah dikonfirmasi, namun perusahaan tidak menyebut jumlah karyawan yang terpengaruh.
Perusahaan berjanji akan memberi pesangon sesuai regulasi di negara ini, beserta asuransi kesehatan, memperpanjang layanan konseling kesehatan serta membantu karyawan untuk menemukan pekerjaan baru.
"Zenius memahami bahwa ini adalah masa yang sulit bagi karyawan yang terdampak, sehingga perusahaan akan melanjutkan manfaat asuransi kesehatan mereka hingga 30 September 2022, termasuk untuk anggota keluarga mereka," kata CEO Zenius Rohan Monga dalam rilis resmi, Kamis, 4 Agustus 2022.
Layanan konseling kesehatan dengan konsultan pihak ketiga juga masih berlaku hingga 30 September 2022.
"Zenius juga akan membantu mereka menemukan pekerjaan baru dengan membagikan profil mereka kepada perusahaan atau institusi pendidikan lain dengan persetujuan mereka," lanjut Rohan.
Pemberhentian ini menurut perusahaan karena kondisi makro ekonomi dan perilaku konsumen, sehingga Zenius perlu menyelaraskan dan memprioritaskan kembali organisasi untuk memastikan keberlanjutan dan pertumbuhan jangka panjang.
"Untuk merespons perubahan tersebut, seluruh aspek bisnis harus dioptimalkan untuk meningkatkan efisiensi, termasuk melalui rasionalisasi jumlah tenaga kerja," katanya.
Menurutnya langkah ini harus diambil untuk dapat beradaptasi dengan situasi ekonomi sekarang dengan menyesuaikan jumlah tim menjadi lebih ramping dan fokus pada hybrid learning melalui jaringan New Primagama yang didukung oleh platform online Zenius.