Begini Perkembangan Fintech Pendanaan di Indonesia
- Dok.QComm
VIVA Tekno – Pelaku Industri fintech pendanaan yang tergabung dalam Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyatakan siap menyukseskan salah satu fokus G20, yakni transformasi ekonomi digital.
“Industri fintech pendanaan akan terus berkolaborasi mendukung fokus penyelenggaraan Presidensi G20 Indonesia 2022 yakni transformasi ekonomi digital. Peran nyata para anggota AFPI adalah meningkatkan akses keuangan secara digital kepada masyarakat yang underbanked dan underserved. Sehingga, ke depannya turut mempercepat pemulihan ekonomi nasional pascapandemi,” ujar Kuseryansyah, Direktur AFPI, dalam konferensi pers virtual, Jumat, 22 Juli 2022.
Berdasarkan data yang dipaparkan oleh AFPI, diperkirakan masih terdapat sekitar 46,6 juta UMKM dan 132 juta individu yang masih belum memiliki akses kepada kredit.
Meskipun begitu AFPI mengklaim, perkembangan industri fintech pendanaan di Indonesia kian hari kian populer. Hal ini dapat dilihat dari angka agregat pinjaman yang terus naik sejak 2017.
“Dari tahun 2017 sampai sekarang sudah Rp380 triliun. Sementara tahun ini saja angkanya menyentuh Rp125 triliun, yang kalau dibandingkan sama tahun 2021, pertumbuhannya 50 persen,” tuturnya.
Dalam satu tahun terakhir, untuk pendanaan UMKM mencapai 55 persen dari total pendanaan. Dengan rincian, sepanjang Januari hingga Mei 2022 tercatat sebesar Rp44 triliun atau rata-rata 50 persen dari total penyaluran.
Kuseryansyah mengatakan setidaknya telah terdapat 83 juta orang yang meminjam dari fintech pendanaan.
“Sejak 2017, borrower kita sudah mencapai 83 juta, dengan 102 jumlah anggota yang semuanya telah terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan),” ujar Sunu Widyatmoko, Sekretaris Jenderal AFPI dan CEO Dompet Kilat.
Ia juga menjabarkan profil peminjam melalui Fintech pendanaan masih didominasi dari Pulau Jawa sebesar 82 persen, sedangkan luar Pulau Jawa baru menyentuh angka 18 persen.
Wakil Ketua Bidang Hubungan Masyarakat AFPI yang juga CEO Mekar, Pandu Aditya Kristy menyebut, di tengah kemajuan teknologi, penyelenggara fintech pendanaan sudah menggunakan algoritma kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
“Inilah keunggulan dari praktek bisnis fintech pendanaan yang menerapkan teknologi digital untuk menyalurkan pembiayaan kepada borrower maupun untuk menerima dana dari lender,” papar dia.
Dengan demikian, Pandu mengaku lebih fleksibel menjangkau masyarakat yang selama ini belum terlayani akses keuangan konvensional seperti perbankan dan lembaga keuangan lainnya dan fintech pendanaan juga dapat berkontribusi nyata bagi peningkatan inklusi keuangan melalui teknologi digital.