Kabar Gembira Datang dari Tokopedia

Tokopedia.
Sumber :
  • The Investor

VIVA – Indonesia masuk dalam daftar Deloitte Technology Fast 500 Asia Pacific 2020 untuk pertama kalinya dengan menduduki peringkat 94 dari 500 perusahaan teknologi dengan pertumbuhan tercepat di Asia Pasifik. Sementara unicorn Tokopedia menjadi satu-satunya perusahaan Indonesia yang masuk dalam daftar tersebut tahun ini.

"Merupakan suatu kehormatan untuk masuk sebagai perusahaan teknologi Indonesia pertama di Deloitte Technology Fast 500 Asia Pasifik 2020," kata COO Tokopedia, Melissa Siska Juminto, Kamis, 15 April 2021.

Baca: Jadi Unicorn, J&T Express Masih Kalah dari Gojek

Sementara itu, peringkat ini didasarkan pada persentase pertumbuhan pendapatan selama tiga tahun. Tokopedia tumbuh 608 persen selama periode ini. Secara keseluruhan, perusahaan yang mendapat peringkat dalam Deloitte Technology Fast 500 Asia Pacific 2020 memiliki tingkat pertumbuhan rata-rata 551 persen.

"Ke depannya, kami akan terus menjadi perusahaan teknologi yang memungkinkan masyarakat Indonesia untuk memulai dan menemukan apa pun, sejalan dengan misi perusahaan kami untuk mengakselerasi pemerataan ekonomi secara digital di Indonesia," tuturnya.

Melissa mengatakan bahwa implementasi tiga DNA Tokopedia - Focus on Consumer, Growth Mindset, Make it Happen & Make it Better - berkontribusi dalam pertumbuhan pendapatan Tokopedia yang meningkat hingga 608 persen selama tiga tahun terakhir.

Tokopedia juga melaporkan pertumbuhan jumlah penjual di platformnya dari 7,2 juta sebelum pandemi pada Januari 2020 menjadi lebih dari 10 juta penjual. Selain itu, unicorn Indonesia itu mengalami pertumbuhan jumlah pengguna aktif bulanan, dari lebih dari 90 juta sebelum pandemi pada Januari 2020 menjadi lebih dari 100 juta saat ini.

Untuk memenuhi syarat Technology Fast 500, peserta harus memiliki pendapatan operasional tahunan minimal US$50 ribu (Rp731 juta). Peserta juga harus merupakan perusahaan publik atau swasta yang berkantor pusat di Asia Pasifik dan harus merupakan "perusahaan teknologi".

Artinya, sebagai perusahaan yang mengembangkan atau memiliki teknologi kepemilikan yang memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan operasional perusahaan, atau membuat produk yang berhubungan dengan teknologi, atau memiliki fokus dalam penelitian dan pengembangan teknologi. Menggunakan teknologi perusahaan lain tidak memenuhi syarat. (Ant)