Menabung Pakai Uang Kripto, Segini Bunga yang Didapat
- Information Age
VIVA – Saat harga sejumlah komoditas lain turun akibat pandemi COVID-19, uang kripto Bitcoin justru stabil, bahkan cenderung naik. Hal ini membuat banyak orang mulai melirik dunia cryptocurrency.
Selain didapatkan dengan cara ditambang, uang kripto juga bisa dijadikan sebagai investasi dengan cara ditabung.
Hal ini bisa menjadi salah satu solusi, di tengah rendahnya bunga deposito dan tabungan saat ini. Suku bunga acuan Bank Indonesia kini ada di angka 4 persen, sedangkan bunga deposito rupiah 3,5 persen dan bunga tabungan bervariasi di angka 0,25 hingga 1,7 persen.
Seperti yang ditawarkan oleh bursa perdagangan aset digital, Zipmex. Mereka menghadirkan ZipUp, yakni produk simpanan fleksibel yang memungkinkan para pengguna untuk dapat mengambil uangnya kapan saja dengan cara yang mudah dan cepat.
Baca juga: Orang Indonesia Mudah Termakan Iklan
Layanan ini menawarkan kemudahan bagi masyarakat untuk menyimpan dan mengelola aset dalam bentuk digital dengan keamanan yang terjamin, dan bunga hingga 10 persen. Zipmex juga sudah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi.
Pengguna dapat memilih berbagai jenis aset, seperti dolar AS berbasis kripto melalui USD Tether (USDT), serta aset digital lainya seperti Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), dan Litecoin (LTC).
Bunga per tahun yang didapat yakni USDT 10 persen per tahun, BTC 6 persen per tahun, ETH 5 persen per tahun, dan LTC 5 persen per tahun. Tiap nasabah juga diasuransikan melalui BitGo.
“Menyimpan aset dalam bentuk Bitcoin menjadi sebuah cara alternatif yang menarik, untuk menumbuhkan dan melindungi nilai aset,” ujar Country Manager Zipmex Indonesia, Shela Tanado melalui keterangan resmi, dikutip Kamis 1 Oktober 2020.