Efek Gelombang Elektromagnetik, Perangkat Saling 'Memakan'

Seminar LIPI dengan Masyarakat EMC
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mitra Angelia

VIVA.co.id – Gelombang ternyata tidak hanya berdampak pada kesehatan manusia. Gelombang itu pun dikhawatirkan bisa membuat perangkat elektronik saling merusak.

Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Teknik, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Tri Handoko mengatakan, kemungkinan perangkat bisa ‘memakan’ perangkat lain bakal besar pada era siaran digital penuh. Diketahui, pemerintah menargetkan pada 2018, sudah melakukan konversi penuh ke siaran digital.

"Perkembangan teknologi informasi di Indonesia terbilang pesat belakangan ini. Apalagi hal itu ditopang dengan kemunculan layanan satelit dan televisi berbasis digital," ujar Tri saat konferensi pers Seminar LIPI dengan Masyarakat EMC bertajuk 'Communication Technology on EMC: Satellite and Digital TV' di Serpong, Tangerang, Rabu 1 Juni 2016.

Peneliti Utama Desain, Pusat Penelitian Sistem Mutu dan Teknologi Pengujian, LIPI, Harry Arjadi memberi contoh perangkat yang ‘memakan’ perangkat lain, misalnya televisi dalam keadaan menyala, lalu di sampingnya ada alat elektronik lainnya, yaitu kipas angin.

"Akibat gelombang , kipas bisa merusak televisi, atau sebaliknya, kipas bisa saja mati," ujar Harry.

Tapi, semua itu bisa aman dan nyaman jika perangkat yang digunakan sudah diuji Electromagnetic Compatibility (EMC). Harry mengatakan pada dasarnya, gelombang elektromagnetik ini pasti ada pada perangkat dan alat yang dialiri listrik dalam penggunaannya.

Untuk itu, dalam rangka mendukung era siaran digital 2018 ini LIPI bersama dengan masyarakat EMC mendorong agar pemerintah mengeluarkan aturan yang mewajibkan semua perangkat elektronik untuk wajib uji EMC.

EMC merupakan kemampuan suatu peralatan atau sistem untuk beroperasi secara normal di lingkungan elektromagnetik tanpa terpengaruh atau pun menghasilkan interferensi (gangguan) terhadap lingkungannya.

Sedangkan, pengujian EMC berarti suatu pengujian yang melihat apakah suatu produk teknologi digital mampu beroperasi normal dan aman bagi penggunanya.

Saat ini Indonesia telah punya sekitar lima laboratorium pengujian EMC. Termasuk yang dibangun oleh LIPI.

Diketahui, laboratorium uji EMC bisa dimanfaatkan untuk menguji alat-alat seperti, mesin cuci, regenator, pendingin udara, kipas angin, Kwh meter, audio video, inkubator bayi, sphygnomanometer, dan TV digital. Sementara uji EMC ponsel dilakukan oleh Kemenkominfo.