Urung Bangun Pabrik, Apple-Blackberry Bisa Ilegal di RI

Dirjen SDPP Kominfo, Muhammad Budi Setiawan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Agus Tri Haryanto
VIVA.co.id
- Apple dan BlackBerry dikabarkan urung membangun pabrik perakitan di Indonesia hingga lima tahun ke depan. Menanggapi hal ini, Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kominfo, M Budi Setiawan mengatakan Apple dan BlackBerry terancam tidak akan masuk ke pasar Indonesia.


"Kalau 1 Januari 2017 belum bisa (penuhi TKDN), ya mereka enggak bisa (masuk). Iya, ilegal (produknya). Kalau pun ada di sini, berarti itu masuk lewat
blackmarket
," kata Budi ditemui di Gedung Indosat, Jakarta, Kamis 28 Mei 2015.


Budi setiawan menambahkan, jika tak memenuhi ketentuan TKDN tersebut, bisa dipastikan produk kedua vendor itu tak akan bisa diimpor. Sebab, kata dia, importir juga akan diwajibkan mengimpor produk yang sudah sesuai dengan aturan TKDN.


"Untuk importir harus bisa disertifikasi perangkatnya. Syaratnya harus TKDN. Kalau enggak ada, ya nggak bisa dapat sertifikat. Artinya produk mereka yang ada di sini ilegal," ujarnya.


Dia menduga jika memang nanti dinyatakan ilegal, Apple maupun BlackBerry tak akan tinggal diam. Budi mengatakan kemungkinan mereka akan mengadu ke WTO.


Tapi menurutnya, pemerintah tak akan gentar jika memang Apple dan BlackBerry mengajak perang di organisasi perdagangan internasional tersebut.


"Paling mereka masuk lewat jalur di WTO. Challenge-nya nanti di WTO. Nunggu di sana. Tapi kita kan sebagai bangsa punya alasan-alasan khusus," ujar dia.

Mengenai penundaan pembangunan perakitan, Budi mengatakan, dalih kedua vendor khususnya Apple adalah soal skala ekonomi.


"Mereka kan brand global. Dia hanya membangun satu lokasi saja. Untuk Indonesia, kenapa harus bangun pabrik sendiri? Menurut mereka secara economic scale kan nggak ada," kata dia.