Ponsel Made In RI Diprotes AS, Ini Kata Menkominfo
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA.co.id - Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, angkat bicara terkait protes Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) pada ponsel pintar. Menurutnya protes itu adalah hal yang wajar. Namun pemerintah akan tetap memunculkan kebijakan tersebut meski menimbulkan kontra dari pihak asing.
"Silakan saja protes. Kita enggak apa-apa. Kalau kita tidak melakukan apa-apa, itu namanya kita melakukan pembiaran. Terjadi defisit neraca perdagangan sedikitnya US$3 miliar per tahun. Apa kita mau membiarkan?" kata pria yang akrab disapa RA, hari ini di Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Menkominfo telah menjanjikan Peraturan Menteri terkait TKDN dijanjikan akan dikeluarkan pada pertengahan tahun ini. Sebelum dikeluarkan, kata dia, akan digelar konsultasi publik terlebih dahulu.
"Semua yang merasa berkepentingan bisa mengajukan saran dan tanggapan terkait kebijakan ini, sebelum peraturannya dikeluarkan," ujar Rudiantara.
Artinya, besaran 40 persen TKDN belum tentu angka yang pasti, karena pemerintah pun ingin melihat kemampuan produsen dalam negeri. Setidaknya sampai dengan 1 Januari 2017.
"Diputuskannya sekarang tapi kita harus lihat kemampuan produsen nasional, setidaknya sampai 30 Desember 2016 lah. Kita bicarakan dulu lah. Sekarang kemampuan produsen dalam negeri 20 persen, setahun dua tahun lagi, seperti apa," katanya.
Namun begitu, kata Menkominfo, pemerintah tetap akan mendengarkan pihak-pihak yang protes, meski ia menegaskan jika kebijakan itu akan tetap ada.
"Dengerin boleh tapi kebijakan itu harus," tegasnya.
Diketahui sebelumnya perwakilan dagang Amerika Serikat mengajukan keberatan kepada Menkominfo atas rencana aturan tersebut. perwakilan dagang memandang aturan TKDN akan menyulitkan Indonesia serta vendor teknologi global.
Media asing juga menyoroti rencana aturan itu dengan menyebut aturan smartphoneBaca juga: