Digugat Apple Rp22,4 Triliun, Samsung Minta Bantuan Google
Selasa, 1 April 2014 - 15:09 WIB
Sumber :
- freakgeeks.com
VIVAnews - Dunia teknologi kembali memanas. Pasalnya, Apple kembali menggugat Samsung di Pengadilan California, AS atas dugaan pelanggan 5 hak paten Apple.
Baca Juga :
Pertarungan hukum ini muncul kembali kurang dari dua tahun sebelumnya Samsung diperintahkan membayar Apple sekitar US$900 juta atau setara Rp10 trilun. Meski belakangan Samsung tetap izinkan memasarkan produknya.
Melansir Business Insider, Selasa 1 April 2014, dalam gugatan kali ini, perusahaan mendiang Steve Jobs itu menuntut Samsung membayar royalti US$40 setara Rp450 ribu untuk tiap perangkat Samsung yang terjual.
Jika gugatan ini terpenuhi, maka Samsung harus membayar US$2 miliar setara Rp22,4 triliun kepada Apple, yang mengklaim telah merugi sekitar US$6 juta setara Rp67,4 miliar akibat pelanggaran hak paten oleh Samsung.
Menariknya, guna membuktikan perusahaan tak melanggar, Samsung meminta tolong kepada Google. Disebutkan Samsung memanggil insinyur Google, termasuk Andy Rubin, yang merancang sistem operasi Android.
Tujuannya yakni membuktikan Samsung membangun perangkat mereka secara mandiri, tak menjiplak Apple.
"Apple merevolusi pasar perangkat komputasi personal. Sedangkan Samsung sebaliknya telah secara sistematis menyalin teknologi inovatif, produk fitur dan desain Apple," klaim Apple dalam pengajuan gugatan pengadilan.
Pada gugatan kali ini, Apple menuduh Samsung melanggar 5 paten pada perangkat ponsel pintar dan tablet Galaxy terbaru.
Produsen iPhone itu mengatakan Samsung mencuri teknologi tap to search dan slide to unlock.
Sementara Samsung tegas membantah klaim Apple itu.
"Samsung telah menjadi perintis pada sektor bisnis perangkat mobile sejak awal industri ini. Apple sendirilah yang banyak menjiplak inovasi Samsung pada iPhone, iPod dan iPad," ujar dia.
Perusahaan teknologi Korea Selatan itu juga membantah mencuri sistem teknologi nirkabel Apple yang mempercepat pengiriman dan penerimaan data. (eh)