Anggota DPR Ngamuk ke Apple yang Minta Tax Holiday 50 Tahun: iPhone Layak Diblokir

iPhone 16.
Sumber :
  • MacRumors

Jakarta, VIVA – Komisi VI DPR RI turut menyoroti permintaan kontroversial dari Apple yang meminta tax holiday atau pembebasan pajak korporasi selama 50 tahun sebagai syarat berinvestasi di Indonesia.

Hal ini mencuat dalam rapat kerja bersama Menteri BUMN, Erick Thohir pada Senin, 4 November 2024, di mana anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP, Mufti Anam, secara tegas menyuarakan kekecewaan dan kemarahan terhadap permintaan tersebut.

Mufti Anam menyebut bahwa permintaan Apple sangat tidak masuk akal dan merupakan bentuk pelecehan terhadap Indonesia.

Dirinya mengusulkan agar semua produk iPhone, termasuk iPhone 16 yang baru saja rilis untuk diblokir dari peredaran di dalam negeri.

"Hari ini sedang ramai di media sosial soal bagaimana ternyata iPhone 16 dilarang masuk Indonesia. Setelah kemudian kita buka alasan dari pemerintah, yaitu karena iPhone (Apple) minta tax holiday 50 tahun. Emang gila ini, iPhone. Memang sudah layak diblokir dari negara kita," ujar Mufti, dilansir dari Youtube TNP Parlemen.

iPhone 16

Photo :
  • MacRumors

Menurutnya, permintaan tax holiday selama setengah abad tersebut sangat merugikan negara. Mufti menekankan bahwa Apple telah menikmati keuntungan besar dari pasar Indonesia tanpa perlu insentif pajak selama itu.

Lebih lanjut, Mufti meminta pemerintah, khususnya Kementerian BUMN, untuk mengambil sikap tegas demi mengurangi ketergantungan pada produk iPhone.

"Kami minta kepada Menteri BUMN. Kami harap Bapak bisa turun tangan agar kita tidak tergantung dengan iPhone," tambah Mufti.

Mufti juga mengajak masyarakat untuk memikirkan dampak dari permintaan Apple yang dianggap tidak masuk akal, hingga menyebut bahwa tindakan tersebut seperti melecehkan Indonesia.

"Mereka (Apple) sudah menikmati duit dari rakyat Indonesia. Tapi, mereka mau investasi ke sini saja minta tax holiday 50 tahun. Kami dan rakyat Indonesia marah kepada iPhone. Kalau perlu diblokir semua produk iPhone, tidak boleh masuk ke negara kita. Ini pelecehan terhadap negara kita," jelasnya.