Nokia Menang Gugatan Hak Paten Lawan Oppo
- Market Mad House
VIVA Tekno – Pengadilan Jerman di Mannheim telah mengeluarkan putusan terhadap gugatan merek ponsel Nokia dalam sengketa hak paten 4G/5G melawan Oppo.
Gugatan tersebut terjadi karena kegagalan dalam diskusi antara Nokia dan Oppo mengenai paten 4G (LTE) dan 5G. Saat melembagakan kasus di empat negara, pabrikan asal China itu menggugat Nokia di 9 negara.
Oppo sempat terkejut dengan gugatan yang diajukan Nokia. Putusan Pengadilan Regional Jerman merupakan putusan pertama mengenai hak paten yang disengketakan.
Nokia telah menggugat Oppo atas 9 Paten Esensial Standar (SEP) dan lima paten implementasi di tiga Pengadilan Jerman regional. Nokia adalah pembawa standar di segmen SEP 5G dengan investasi besar sekitar US$130,3 miliar.
Mantan raja ponsel ini memiliki banyak hak paten di lapangan dan telah mendapatkan beberapa penyelesaian, menurut laman Gizmochina, Senin, 11 Juli 2022.
Pengadilan Regional Mannheim memberi Nokia perintah penghentian terhadap Oppo. Ini berarti perangkat Oppo dan OnePlus dilarang beredar di Jerman.
Oppo mengajukan banding atas keputusan ini dengan menggunakan keberatan FRAND tetapi ditolak oleh hakim yang menganggap Oppo sebagai penerima lisensi yang tidak tersedia.
Untuk kasus ini, Nokia menggandeng firma hukum Bird & Bird yang bekerja sama dengan Arnold Ruess dan df-mp Dorries Frank-Molnia & Pohlman.
Sedangkan Arnold Ruess mewakili perusahaan selama perselisihan dengan Daimler dan kembali dengan Bird & Bird untuk melawan Lenovo.
Tahun lalu, produsen mobil mewah, Daimler telah menyelesaikan litigasi paten tingkat tinggi dengan Nokia, diikuti oleh Lenovo China. Kedua sengketa lintas batas berlangsung selama lebih dari dua tahun.