Tanda Tangan Digital Sah Dipakai untuk Segala Jenis Dokumen
- Dok. PrivyID
VIVA – Aplikasi tanda tangan digital, PrivyID, resmi menyandang status sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) Berinduk dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menerbitkan sertifikat elektronik dengan tingkat verifikasi tertinggi, yakni Level 4.
Dengan status berinduk ke Root Certificate Authority (CA) Republik Indonesia, maka negara telah menandatangani sertifikat elektronik milik PrivyID, sehingga setiap dokumen elektronik yang ditandatangani menggunakan PrivyID memiliki kekuatan pembuktian yang tertinggi.
Baca: Tanda Tangan Digital Cegah Pemalsuan Data
Kepala Eksekutif PrivyID, Marshall Pribadi mengatakan, status berinduk akan menambah kepercayaan publik terhadap layanan tanda tangan digital PrivyID, sehingga masyarakat tidak perlu takut menggantikan tanda tangan basah dengan PrivyID.
Ia juga berterima kasih kepada pemerintah yang telah mendukung berkembangnya industri tanda tangan dan identitas digital di Indonesia. Mulai dari Kominfo yang memberikan pengakuan kepada PrivyID sebagai PSrE tersertifikasi pertama, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri), Bank Indonesia (BI), hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Sertifikat elektronik berinduk dengan verifikasi Level 4 (tertinggi) yang mengharuskan verifikasi identitas dan biometrik pemegang sertifikat ke basis data kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri memastikan tanda tangan digital bisa digunakan untuk segala jenis dokumen, termasuk pembukaan rekening bank, aplikasi kartu kredit, penandatanganan surat kuasa, dan kontrak pembiayaan," kata Marshall, Jumat, 12 Maret 2021.
Sejak didirikan pada 2016, PrivyID kini telah dipercaya oleh lebih dari 13 juta pengguna dan 700 perusahaan di Indonesia. Di era ‘mobile first’ ini, aplikasi mobile PrivyID yang tersedia di Android dan iOS sudah diunduh lebih dari 450 ribu kali dengan rating pengguna sangat baik.
“Kami berbeda dengan kompetitor, yang tidak memiliki aplikasi ponsel. Aplikasi ponsel PrivyID memiliki fitur yang sangat lengkap dan user friendly, bahkan fitur aplikasi mobile kami lebih baik daripada penyelenggara tanda tangan digital asing sekalipun,” jelas dia.
Selain menghadirkan platform tanda tangan digital yang siap dipakai oleh pengguna, PrivyID juga telah diintegrasikan dengan berbagai platform global seperti SAP, Salesforce, dan Microsoft untuk menangani keperluan procurement, kontrak penjualan, kontrak agen, penagihan, dan lain-lain pada perusahaan multinasional, seiring dengan berkembang pesatnya kebutuhan dan minat akan digitalisasi dokumen yang memerlukan tanda tangan.
Selain aspek legalitas yang terjamin, tanda tangan digital juga dapat membantu memangkas waktu dan menghemat biaya yang dibutuhkan untuk pencetakan dokumen, pemindaian dokumen yang telah ditandatangani, penyimpanan dokumen, hingga proses pengiriman dokumen oleh pihak ketiga, meningkatkan keamanan dengan meminimalisasi risiko pemalsuan dokumen dan pemalsuan tanda tangan, serta ramah lingkungan.