Kemampuan Aplikasi PeduliLindungi Didongkrak

Aplikasi PeduliLindungi.
Sumber :
  • Dok. Istimewa

VIVA – Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo telah meningkatkan kemampuan aplikasi PeduliLindungi, yang tersedia di App Store dan Play Store. Aplikasi yang dikembangkan oleh Telkom itu sebelumnya berbasis bluetooth, kini telah sepenuhnya berbasis global positioning system (GPS).

Tujuannya agar ponsel yang terpasang aplikasi PeduliLindungi bisa lebih hemat baterai, seperti dikutip dari keterangan resminya, Kamis, 17 Desember 2020. Dengan berbasis GPS, maka PeduliLindungi dapat memberitahu kondisi zona COVID-19 (merah atau hijau) berikut jumlah pasien yang terpapar, sembuh dan meninggal dunia di lokasi mereka berada kepada pengguna.

Selain itu, ketika ada ponsel lain dalam radius GPS yang juga terdaftar di PeduliLindungi, maka akan terjadi pertukaran ID anonim yang akan direkam oleh smartphone atau ponsel pintar. Data ID anonim tersebut akan disimpan dalam rentang waktu 14 hari.

Adapun bagi pengguna yang merasa merasakan gejala dari COVID-19, aplikasi PeduliLindungi dapat membantu pengguna untuk berkonsultasi dengan dokter melalui fitur Teledokter.

Fitur ini hasil kerja sama dengan platform layanan Kesehatan yaitu Telkomedika, Halodoc, Prosehat, dan Good Doctor. Selain itu juga bisa melakukan pemeriksaan mandiri melalui platform Prixa, BPPT, dan Good Doctor.

Bukan itu saja. Aplikasi PeduliLindungi selanjutnya akan mengidentifikasi orang yang pernah berada dalam jarak dekat dengan orang yang dinyatakan suspek, kasus konfirmasi (bergejala dan tidak bergejala), dan kontak erat.

Satuan Tugas Penanganan COVID-19 melaporkan jumlah kasus positif di Indonesia secara kumulatif bertambah 6.725 kasus baru pada Rabu, 16 Desember 2020. Penambahan tersebut menyebabkan terdapat 636.154 kasus COVID-19 yang tercatat di Tanah Air hingga kemarin.

Total pasien COVID-19 yang sembuh kini mencapai 521.984 orang, kasus kematian sebanyak 19.248 orang, dan jumlah pasien yang masih dirawat mencapai 61.291 orang.

Sambil menunggu datangnya vaksin, untuk menekan jumlah kasus terpapar, masyarakat wajib menerapkan imbauan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah, yakni Gerakan 3M dan 3T.